Jalan Provinsi di Jatim 89 Persen Baik, Tapi ada 2 Titik Rusak Parah

Jalan Provinsi di Jatim 89 Persen Baik, Tapi ada 2 Titik Rusak Parah

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 11 Mei 2023 23:45 WIB
Kadis PU Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja
Foto: Kadis PU Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja (Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Fenomena jalan rusak akhir-akhir ini ramai di sosial media. Setelah di Lampung, awal pekan ini seorang warga Kota Surabaya melakukan aksi teatrikal di tengah jalan di kawasan Wiyung.

Pemprov Jatim melalui Dinas PU Bina Marga membeberkan saat ini di Jatim ada dua titik jalan rusak yang kondisinya mirip dengan jalan di Lampung yang viral saat ini.

"Jadi untuk jalan provinsi sesuai LKPJ, kemantapan kita 89,1 (persen) dari total jalan di bawah kewenangan provinsi sepanjang 1.421 KM," kata Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU Bina Marga Jatim di Surabaya, Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tambeng, sapaan akrabnya menyebut dari total 1.421 KM jalan di bawah kewenangan Pemprov Jatim, sepanjang 154 KM jalan masuk kategori tidak mantap alias jalan rusak ringan-berat.

"Jadi ada 154 KM yang tidak mantap (rusak ringan hingga berat). Rusak itu bukan seperti yang viral ya, memang ada yang rusak seperti itu, tapi tidak banyak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dua titik jalan di bawah kewenangan Pemprov Jatim yang rusak berat yakni di kawasan Sotabar, Pamekasan. Kemudian di Kencong, Puger, Jember.

"Yang rusak berat di situ. Kalau diestimasi panjangnya sekitar 60 KM," tambahnya.

Tambeng menyatakan jalanan rusak di bawah kewenangan Pemprov Jatim khususnya di Pamekasan akan segera diperbaiki. Untuk di Jember akan segera diperbaiki.

"Pamekasan minggu ini kita dapat Inpres dan mulai lelang. Rencana akan dikerjakan tahun ini. Puger mudah-mudahan batch selanjutnya. Batch I di Madura itu, mudah-mudahan batch II di Jember," jelasnya.

Untuk anggaran sendiri, Tambeng menyebut perbaikan jalan di Sotabar Pamekasan mendapat bantuan dari pusat.

"Inpres memang dananya juga dari pusat. Ada beberapa yang penanganan besar, butuhnya besar, dan memang kewenangan jalan provinsi boleh ada yang diusulkan ke pusat untuk ditangani dan itu se Indonesia," jelasnya.

Tak lupa ia meminta warga melapor jalan rusak terutama di bawah wewenang Pemprov Jatim ke aplikasi QRRMS atau JALAK LOEWE milik Pemprov Jatim.

"Warga silakan mengadu jalan rusak, karena kita sediakan aplikasinya. Nanti difoto dan diberi keterangan titik lokasi agar kita tahu apakah jalan tersebut kewenangan di kami, atau di kabupaten/kota, atau juga kewenangan pusat," tandasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads