Sedih! Dosen Universitas Islam Lamongan Ngaku Belum Digaji

Sedih! Dosen Universitas Islam Lamongan Ngaku Belum Digaji

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 10 Mei 2023 16:08 WIB
Mahasiswa Unisla demo tolak pelantikan Pj Rektor
Mahasiswa Unisla demo tolak pelantikan Pj Rektor (Eko Sudjarwo/File detikJatim)
Lamongan -

Sejumlah dosen di Universitas Islam Lamongan (UNISLA) mengaku belum mendapatkan bayaran atau gaji. Hal ini diduga buntut permasalahan yang terjadi di internal kampus. Tak hanya dosen, para pekerja juga belum mendapat gaji.

Konflik yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu ini mulai berdampak pada pembayaran gaji para dosen dan pegawai yang bekerja di kampus tersebut.

Diketahui, UNISLA dinaungi oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri Lamongan (YPPTI Sunan Giri) Lamongan yang didirikan pada 9 September 1991. Kampus ini memiliki sekitar 6.000 siswa dan 270 dosen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai detik ini kami belum menerima gaji. Kawan-kawan teknik dan karyawan di fakultas kami, sampai detik ini belum menerima gaji. Kami berharap para orang tua kami di UNISLA bisa rujuk dan rukun kembali," kata Sugeng dari Fakultas Teknik Islam UNISLA melalui keterangan yang diterima detikJatim, Rabu (10/5/2023).

"Dari orang tua wali dan mahasiswa mempertanyakan bagaimana kondisi seperti ini bisa terjadi terus menerus? Terutama mereka yang di semester 8 yang mau lulus pada tahun ini," tambah pria yang menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Teknik Islam.

ADVERTISEMENT

Saat ini, ada dua pihak yang bertikai di YPPTI Sunan Giri. Keduanya yakni Ketua Yayasan Bambang Eko Moeljono, yang menunjuk Abdul Ghofur sebagai Pj Rektor dan Wardoyo yang mengklaim masih sebagai Ketua Yayasan. Wardoyo menunjuk mantan perwira polisi Dody Eko Wijayanto sebagai Pj Rektor.

"Pengangkatan Dody Eko Wijayanto sebagai rektor cacat hukum karena tidak sesuai dengan statuta universitas. Itu sebabnya kami cabut," kata Bambang Eko Moeljono kepada wartawan pada Minggu, (7/5/2023).

Ia mengatakan, pengurus yayasan terdahulu telah habis masa baktinya per 2 Mei 2023 kemarin. Lalu, menurut Bambang, Dodi dinilai tidak memenuhi syarat, karena tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional dan tidak berstatus dosen tetap.

Bambang mengungkapkan kejanggalannya mengapa pengurus yayasan lama memilih Dody sebagai Pj Rektor.

"Pak Dodi pernah jadi dosen UNISLA, namun ia tidak aktif sejak 2016 sampai hari ini. Terakhir karena minta pindah ke UPN, kami penuhi semuanya secara administrasi, sehingga di awal 2023 namanya hilang di PD Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdikbud)," kata mantan rektor UNISLA periode 2014-2018 dan 2018-2022 ini.

"Itu lah yang menyebabkan sembilan dari 10 dekan membuat mosi tidak percaya dan menolak pak Dodi. Bukan pak Dodinya yang ditolak tapi persyaratannya tidak terpenuhi," kata Bambang Eko.

Bambang menambahkan, demi mendukung kegiatan belajar mengajar di kampus, pihaknya meminta pengurus sebelumnya untuk menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan keperluan organisasi, termasuk menyerahkan rekening penampung.

"Kegiatan belajar mengajar masih kondusif. Namun kami tidak punya akses anggaran sama sekali, akses di tangan pengurus yayasan yang lama. Rekening dipegang oleh Ketua dan Bendahara," kata Bambang Eko Moeljono.

Ia mengatakan, pihaknya memberi batas waktu hingga Minggu, 7 Mei 2023 karena hal tersebut telah mengganggu kenyamanan para dosen dan pegawai di kampus.

Sementara itu, Haji Agus Salim, pengawas di YPPTI Sunan Giri mengatakan, pihaknya mempertanyakan dana yang tersimpan di rekening penampung YPPTI.

Pasalnya, menurut hasil audit yang dilakukan oleh Itjen Kemendikbud Ristek Dikti terhadap UNISLA, kampus ini memiliki kewajiban pengembalian dari uang pembayaran yang seharusnya tidak menjadi tanggungjawab mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar sekitar Rp 7,8 miliar.

"Bendahara Yayasan adalah putra ibu Nuril dan pak Ujang," kata Haji Agus Salim.

"Kok (pembayaran tidak selesai juga hingga kini. Katanya di rekening penampung ada saldo sebesar Rp 11,8 miliar, tapi kok untuk pembayaran sebesar Rp 7,8 miliar tidak dapat selesai dengan cepat. Ada apa?" katanya.




(hil/dte)


Hide Ads