Pelantikan Pj Rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla) diwarnai interupsi dan demo mahasiswa Rabu (5/4). Mereka menolak pelantikan karena dilakukan tak sesuai prosedur.
Momen interupsi penolakan pelantikan terjadi saat, ketua yayasan menyampaikan sambutannya atau saat prosesi pelantikan berlangsung. melantik rektor baru.
Tiba-tiba salah satu mahasiswi berdiri sambil membawa megaphone dan melakukan interupsi. "Kami menolak pelantikan pejabat rektor yang baru," teriak mahasiswi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai interupsi tersebut, giliran mahasiswa lain melanjutkan aksi penolakan mereka dengan membentangkan beragam spanduk tuntutan. Spanduk berukuran besar tersebut dibawa oleh mahasiswa yang kemudian merangsek maju ke podium dimana acara sedang berlangsung.
Aksi penolakan pelantikan juga dilakukan dengan cara berbeda oleh dekanat hingga jajaran 9 fakultas yang ada di Unisla. Mereka membuat petisi penolakan.
"Penolakan yang kami lakukan dengan mengumpulkan petisi ini didasari pada proses pengangkatan Pj Rektor yang kami nilai tidak memenuhi prosedur yang sesuai. Rektor itu harus berstatus sebagian dosen pengajar tetap yang juga memiliki Nomor Induk Dosen Nasional, namun pelantikan tersebut tak memenuhi prosedur, dan terkesan seremonial," jelas Sutisno.
Sutisno juga membantah masa jabatan Rektor Unisla lama atas nama Bambang Eko Muljono telah habis pada 1 April lalu. Sebab menurutnya jabatan rektor baru habis pada 30 September 2023 mendatang.
Untuk itu, SK tanggal 1 April yang dikeluarkan oleh pengurus yayasan tersebut tak disetujui dan digagalkan oleh pihak pembina yayasan. Dengan demikian Pj Rektor saat ini tidak sah.
"Hasil rapat telah disepakati bahwa masa jabatan Rektor Bambang tetap 30 September 2023. Perihal SK pada 1 April tak disertai alasan perihal dan dasar hukum yang jelas untuk melantik PJ baru," kata Sutisno.
Terpisah, Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri, Wardoyo mengungkapkan pengangkatan Pj Rektor Unisla dilakukan untuk menjaga kekosongan kursi yang telah habis. Sedangkan menanggapi protes dan demo penolakan, ia menganggap sebagai hal biasa.
"Masa jabatan rektor sebelumnya Bambang Eko Muljono berakhir 1 April itu pun sudah ada penambahan 1 tahun, jadi sudah seharusnya diganti," jelas Wardoyo.
Sementara itu Pj Rektor Unisla AKBP Dody Eko Wijayanto mengaku akan melakukan pendekatan secara dialektik kepada pihak-pihak yang menolak, termasuk para dosen.
"Tetap kita dekati, beda pendapat kan wajar yang penting kan kita taat aturan dan ketentuan, kita kan ada Undang-Undang yang mengatur tentang pendidikan tentang sistem pendidikan nasional atau statuta kampus itu, menjadi dasar utama," kata Dody.
(abq/iwd)