Meski baru dibuka sehari, Posko Pengaduan Denda PLN di Wisma Moeradi Blitar sudah didatangi cukup banyak warga. Ada belasan warga yang mengadukan denda PLN.
Hingga Selasa (9/5/2023) pukul 11.45 WIB, data yang masuk ke petugas posko sudah ada 19 nama pelanggan. Selain 9 pelanggan dari ULP Srengat beberapa pelanggan lain datang dari Sanankulon dan Kanigoro.
Dari aduan yang masuk, mereka keberatan harus membayar denda atas dugaan pelanggaran yang tidak mereka lakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas jaga di Posko Pengaduan Denda PLN, sebagian besar pelanggan mengaku tidak tahu-menahu bahwa mereka telah melakukan pelanggaran.
Seperti Supriyanto warga Sanankulon, pada 22 Juli 2022, dia melaporkan ada MCB yang rusak kepada petugas yang mengaku dari PLN. Saat itu petugas berkeliling mencatat meteran bagi pelanggan pasca bayar.
"Sama petugasnya di los-kan. Terus bilang, nanti akan ada petugas lain yang datang membenahi kerusakan. Lah tanggal 3 April 2023, ada petugas lain yang datang minta saya ke kantor PLN katanya untuk membayar denda pencurian. Saya ya kaget. Kok saya dibilang mencuri listrik, itu apa nggak ngawur?" Tutur Supri kepada petugas di posko, Selasa (9/5/2023).
Supri lantas datang ke kantor ULP Blitar dan dikenakan denda sebesar Rp 1.390.318. Namun karena Supri menyatakan tak sanggup membayar tunai, akhirnya diberi keringanan dengan mencicil selama 10 bulan.
"Cicilan per bulannya 117 ribu. Tapi sampai sekarang, MCB yang saya laporkan rusak ya belum dibenahi. Saya berharap posko ini bisa memperjuangkan keadilan bagi kami rakyat kecil ini. Masio muk 100 ewu, angel golek duit wong ngene iki mas (meskipun cuma Rp 100 ribu, susah cari uang)," ujarnya.
Kasus serupa juga terjadi di rumah tetangganya yang bernama Suyoto. Petugas secara tiba-tiba menemukan dua lobang di kabel di atas KWH meterannya.
Padahal, Suyoto mengaku tidak tahu penyebab kabel itu bolong dan siapa yang melubanginya. Seperti juga Supriyanto, Sunyoto kena denda Rp 1.358.559 yang boleh dicicil 12 kali.
Koordinator pelanggan PLN yang sempat melakukan demo ke kantor ULP Srengat Didik turut mendengarkan aduan pelanggan ini. Dia mengaku sangat prihatin.
Dia berharap, posko pengaduan Denda PLN ini nanti akan benar-benar dibawa ke ranah hukum agar ada pertanggungjawaban dari PLN.
"Kemarin sebelum ke posko ini saya datang ke kantor UP3 Kediri. Ditemui sendiri sama managernya, Pak Agung. Dinyatakan bahwa 9 dokumen pelanggan yang saya bawa, dijanjikan akan di-nol-kan dendanya. Karena memang dikaji bukan kesalahan pelanggan. Namun ada oknum yang diuntungkan," ujarnya.
"Saya sangat berharap dari posko ini nanti dibawa ke ranah hukum biar jelas kesalahannya dan jadi bahan evaluasi agar tidak ada lagi rakyat kecil jadi korban permainan oknum PLN," ujarnya.
(dpe/dte)