Nakes Kabupaten Pasuruan Geruduk DPRD Demo Tolak RUU Kesehatan

Nakes Kabupaten Pasuruan Geruduk DPRD Demo Tolak RUU Kesehatan

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 08 Mei 2023 14:18 WIB
demo ruu kesehatan pasuruan
Demo nakes di Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pasuruan menolak RUU Kesehatan. Aksi digelar di kantor DPRD setempat.

Nakes yang berujuk rasa berasal dari berbagai profesi dan organisasi. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (AIA), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), PDGI, dan PPNI.

Ada dua tuntutan yang disuarakan para nakes di seluruh Kabupaten Pasuruan. Yakni terkait perlindungan hukum terhadap nakes, dan yang kedua yakni eksistensi organisasi profesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat penyusunan RUU ini sangat dipaksakan dan terkesan tergesa-gesa, karena kami tidak pernah diajak diskusi. Ada pasal-pasal yang bermasalah, seperti pasal 326 dan pasal 327, karena posisi nakes sangat rawan pada saat melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat," kata Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, Arif Junaedi, Senin (8/5/2023).

Junaedi menambahkan, terkait Surat Tanda Registrasi (STR) yang katanya, akan dihapuskan, dampaknya akan terasa pada masyarakat. Pasalnya jika STR tersebut dihapuskan akan banyak dokter yang sudah lama tidak berkecimpung di dunia kesehatan akan melakukan praktek tanpa pengawasan.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut anggota komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Rouf mengatakan akan mendukung dan mengawal keluh kesah nakes. Sebab dirinya juga mengatakan RUU Kesehatan masih banyak kontradiksi.

"Banyak pasal yang kontradiksi, contohnya STR yang berlaku seumur hidup dan kegelisahan nakes saat melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jika RUU ini disahkan, banyak dokter yang enggan untuk jadi dokter," jelasnya.

Perwakilan nakes kemudian menggelar audensi dengan DPRD. Roup mengatakan pihaknya akan mengirim surat hasil audiensi kepada DPR RI.

"Fraksi PKB Kabupaten Pasuruan juga akan mengirimkan surat kepada DPR RI guna menolak RUU Kesehatan untuk direvisi," pungkasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads