Peristiwa kecelakaan bus di Guci, Tegal menjadi pelajaran penting yang harus dicatat oleh sopir. Memilih tempat parkir harus benar-benar diperhatikan oleh sopir bus yang mengantar puluhan penumpang ke manapun.
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Bus itu melaju tak terkendali hingga akhirnya masuk ke jurang, terguling beberapa kali, hingga menyebabkan penumpang mengalami luka-luka dan 1 korban tewas.
Salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Muhammad Alwi (52) mengungkap detik-detik peristiwa itu. Menurutnya saat itu bus sedang parkir. Kemudian sang sopir pada saat itu sedang memanasi mesin bus pariwisata itu.
"Bus sedang dipanasi sedangkan sopir masih di luar, penumpang sudah di dalam," terang Alwi, Minggu (7/5/2023). Namun, bus tanpa sopir itu tiba-tiba bergerak dan berjalan ke arah jembatan. Selanjutnya, kendaraan besar itu terguling-guling dan langsung terjun ke jurang.
"Kemungkinan hand rem (rem tangan) kurang berfungsi dan ganjal kurang besar sehingga bus berjalan masuk ke jurang," jelas Alwi.
Akibat insiden kecelakaan itu, satu orang disebut meninggal dunia. Sang sopir bus, Romyani, mengaku berani turun dari bus karena sudah mengaktifkan rem tangan. Agar lebih aman, dia juga mengganjal roda bus itu. "Semua sudah aman, bus sudah direm tangan dan ban diganjel. Semua lengkap," kata dia.
Tak disangka, saat dia turun dan mengobrol dengan panitia tur, bus itu tiba-tiba meluncur. Akhirnya bus tersebut masuk jurang. "Semua lengkap tapi ternyata ada hal-hal yang terduga. Bus meluncur turun tak terkendali," ungkapnya lagi.
Mengenai kecelakaan itu, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan cara aman mengondisikan bus saat posisinya sedang berhenti.
Sonny menegaskan, lokasi parkir bus perlu diperhatikan oleh sopir. Dia menyarankan agar sopir memilih bidang parkir yang rata, jangan di jalanan yang cenderung menurun atau menanjak.
"Wajib di alas yang rata, tidak turunan atau tanjakan, tujuannya untuk menghindari kendaraan tersebut meluncur tanpa kendali," ungkap Sony dilansir dari detikOto, Minggu (7/5/2023).
Ditambahkan Sony, saat kondisi bus berhenti, sopir tidak boleh meninggalkan bus. Hal itu untuk menghindari potensi instrumen-instrumen pada bus disentuh oleh penumpang. Misalnya, ada penumpang yang tanpa sengaja menarik tuas hand brake.
"Kendaraan umum itu harus aman dari jangkauan jahil, sengaja atau tidak sengaja oleh penumpang. Dan kalau ditinggal (driver), wajib mesinnya mati, parking brake-nya on, gear masuk posisi 1 dan diganjal rodanya di penggerak, plus berikan otorisasi pengamanan kepada kenek, jaga instrumen dan peralatan yang ada di cabin driver," sambung Sony.
"Jangan lupa untuk selalu parkir di tempat yang resmi/khusus, tidak asal-asalan berhenti di pinggir jalan. Inilah kebiasaan jelek pengemudi bus di sini. Jadi selama poin-poin tersebut benar-benar dilaksanakan, pasti potensi bahaya bisa diminimalisir," tutupnya.
Simak Video "Video Bus Terjun ke Jurang di Sri Lanka, 21 Orang Tewas"
(dpe/sun)