Kepolisian bersama dengan tiga pilar Kecamatan Karang Pilang melakukan pengecekan pendatang usai arus balik lebaran. Mereka memastikan warga yang datang sesuai dengan data.
Pengecekan yang dipimpin langsung Kapolsek Karang Pilang Kompol A Rizky Fardian bersama tiga pilar. Pengecekan menyasar lokasi-lokasi seperti pemukiman yang didominasi kos-kosan.
"Kami bersama tiga pilar Karang Pilang, melakukan pengecekan secara langsung warga yang datang dari mudik. Sesuai dengan data-data yang kita pegang kemudian kita cocokkan. Apakah sudah balik apa belum, ketika sudah datang kita lakukan pencocokan ulang," kata Rizky, Selasa (2/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky menyampaikan bahwa selama mudik, keamanan rumah warga atau tempat kos dipastikan aman. Ini karena pihaknya rutin menggelar patroli.
"Barang-barang atau tempat yang ditinggalkan aman. Makanya kita melakukan patroli rutin bersama bersama dengan tiga pilar. Alhamdulillah belum ada warga yang melapor kehilangan, rumah dan kamar kos-kosan dibobol oleh pelaku kejahatan," ujar Rizky.
Sementara itu, hasil pengecekan ternyata masih ditemukan warga yang belum balik setelah mudik. Meski begitu, hingga saat ini seluruh warga musiman sudah melaporkan data dirinya ke pihak RT setempat.
Rizky lalu mengimbau, kepada pemilik kos, jika ada penguni baru segera mengirimkan data-data yang diperlukan oleh RT-RW setempat untuk dilakukan pendatan.
"Sampai saat ini, belum ditemukan. Kami juga menimbau agar warga selalu waspada, dan mengunci kendaraan dengan kunci ganda," tandas Rizky.
Sementara itu, Kasie Pemerintahan Kelurahan Kedurus Sari Dewi mengatakan sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019, tercantum dalam Pasal 42 ayat 1 disebutkan diimbau warga yang nonpermanen wajib melakukan pelaporan diri. Yakni memalui RT setempat.
"Sehingga mereka nanti mendapatkan (keterangan) penduduk nonpermanen. Kami mengimbau mereka wajib melakukan pelaporan," tandas Sari.
(abq/iwd)