Seorang PNS asal Tuban tewas terlindas truk di Jalan Raya Desa Jolotundo, Jetis, Mojokerto. Korban terlindas truk saat terjatuh dari sepeda motornya di jalan menikung.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio mengatakan awalnya Sujud Eko Prastyo (53) melaju dari barat ke timur atau dari arah Kecamatan Dawarblandong menuju Jetis di jalur Gresik-Mojokerto. Korban seorang diri mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol L 6220 CAA.
Ketika melintas di jalan menikung ke kiri, tepatnya di Dusun Tugu, Desa Jolotundo sekitar pukul 16.00 WIB, Sujud tiba-tiba saja terjatuh dari sepeda motornya. PNS asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban itu terjatuh ke lajur berlawanan bersama sepeda motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melewati jalan agak menikung ke kiri, korban hilang kendali sehingga terjatuh di jalur arah berlawanan," terangnya kepada detikJatim, Selasa (2/5/2023).
Nahas, saat bersamaan melaju truk Toyota Dyna nopol L 9972 UC dari arah berlawanan, yakni dari timur ke barat atau dari arah Jetis ke Dawarblandong. Truk yang dikemudikan Soleh Pudin (39), warga Kelurahan Dr Sutomo, Tegalsari, Surabaya melindas tubuh Sujud dan sepeda motornya.
"Korban meninggal di lokasi kecelakaan, jenazahnya sudah kami evakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto," jelas Heru.
Sepeda motor korban yang rusak parah diamankan polisi ke Kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota. Petugas juga mengamankan truk beserta sopirnya.
(abq/iwd)