Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Malang. Pengemudi dilaporkan tewas terpanggang setelah mobil itu menabrak pohon dan hangus terbakar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Iptu Sunarko Rusbiyanto membenarkan kecelakaan maut itu. Kecelakaan terjadi di Dusun Jatiarjo Desa Gunung Kecamata Jabung Kabupaten Malang, Senin (1/5/2023), pukul 23.30 WIB.
Kendaraan yang terbakar yakni Toyota Calya bernopol L 1238 WT. Korban adalah Didik Kurniawan (43), warga Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat kejadian tersebut pengemudi kendaraan mengalami luka bakar dan meninggal dunia di TKP serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat kecelakaan," kata Sunarko saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (2/5/2023).
Sunarko menuturkan kecelakaan bermula saat LCGC itu berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pohon sehingga terguling lalu terbakar.
Saat menabrak pohon tersebut, korban diduga kehilangan kendali sehingga keluar jalur dan menabrak pohon yang ada di pinggir jalan. Mobil kemudian terguling lalu terbakar hingga menewaskan korban yang tidak sempat keluar dari mobil.
"Korban terjebak di dalam kendaraan dan tidak bisa keluar. Hal ini mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Sunarko.
Terpisah, Kapolsek Jabung AKP Koesmindar mengatakan pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena kondisinya yang hangus terbakar. Sementara kartu identitas juga ikut terbakar habis akibat kejadian ini.
Polisi kemudian melakukan VER (Visum et Repertum) terhadap jenazah korban ke RS dr Saiful Anwar (RSSA). Hingga kemudian identitas korban dapat diketahui.
"Kami kemudian menghubungi keluarga korban sesuai dengan alamat korban untuk dilakukan VER pada korban. Lalu keluarga korban menerima kejadian kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya korban," tandas Koesmindar.
(abq/iwd)