Polisi Awasi Rumah di Surabaya Utara yang Ditinggal Mudik Lewat Patroli

Polisi Awasi Rumah di Surabaya Utara yang Ditinggal Mudik Lewat Patroli

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 14 Apr 2023 01:00 WIB
Patroli Sambang/Dialogis gabungan dengan TNI antisipasi menjelang hari Raya Idul Fitri banyak rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya dan antisipasi kerawanan kriminalitas lainnya.
Ilustrasi patroli rumah kosong saat mudik Lebaran di Surabaya. (Foto: Dok Istimewa)
Surabaya -

Rumah yang kosong karena ditinggal mudik lebaran kerap mengundang aksi kejahatan. Untuk mengantisipasi itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk mendata rumah kosong dan melakukan patroli selama mudik Lebaran 2023.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina yang memastikan itu. Dia pastikan bahwa Bhabinkamtibmas akan disiagakan dan disebar ke seluruh kelurahan.

Dia memastikan para personel Bhabinkamtibmas akan melakukan patroli rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya mudik selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui Bhabinkamtibmas kami akan lakukan rapat dengan RT/RW juga," kata Herlina, Kamis (13/4/2023).

Selama disiagakan para petugas Bhabinkamtibmas diminta melakukan pendataan pada setiap KK. Terlebih yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami identifikasi rumah yang ditinggalkan dan itu yang dipatroli Bhabin. Kami data siapa saja yang tinggal di rumah, akan ditinggal berapa hari, dan bagaimana mekanisme pelaporan jika terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjut dia.

Herlina menegaskan patroli akan dilakukan di wilayah hukumnya yakni di Surabaya Utara atau di 5 Polsek jajaran. Ia mengklaim, hal itu bakal dilakukan secara rutin, terutama di kawasan yang didominasi ditinggal mudik para penghuninya.

"Nanti kami identifikasi lokasi yang paling banyak ditinggal penghuni dan didata spesifik," ujarnya.

Tak hanya itu, Herlina mengaku para personel juga akan disiapkan untuk penyekatan dan pemeriksaan masyarakat. Tujuannya, kata Herlina, untuk mendeteksi pelanggaran yang kasat mata.

"Ada penyekatan dan pemeriksaan masyarakat juga, terutama untuk yang ditemukan pelanggaran kasat mata," tutup dia.




(dpe/iwd)


Hide Ads