Perampok Rp 30 Juta di Gresik Tertangkap, Pelaku Tetangga Korban

Perampok Rp 30 Juta di Gresik Tertangkap, Pelaku Tetangga Korban

Jemmy Purwodianto - detikJatim
Minggu, 26 Mar 2023 19:25 WIB
perampokan di gresik
Pelaku perampokan yang ternyata tetangga sendiri (Foto: Istimewa)
Gresik -

Pelaku perampokan Rp 30 juta di rumah di Desa Purwodadi, Sidayu, Gresik, diringkus. Ironinya, rumah milik Ismail (58) ini, dirampok oleh tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan pelaku adalah M Falich (32). Karena tetangga, hal itu memudahkan pelaku untuk mengetahui jika rumah dalam keadaan kosong.

"Jadi pelaku ini tahu ada uang di lemari, dan kondisi rumah sedang kosong," kata Adhitya kepada detikJatim, Minggu (26/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhitya menjelaskan perampokan rumah ini berhasil terungkap setelah polisi Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang bernama M Falich yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban.

"Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku (Falich) mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut," tambah Adhitya.

ADVERTISEMENT

Saat beraksi, pelaku terlebih dahulu mengamati pemilik rumah. Setelah seluruh penghuni rumah pergi tarawih di Masjid, pelaku masuk ke dalam rumah.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah. Kemudian mengambil uang dan satu unit HP," tandas mantan Kapolres Blitar ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




(abq/iwd)


Hide Ads