Tolak PK Moeldoko, Demokrat Bangkalan Serahkan Kontra Memori ke PN

Tolak PK Moeldoko, Demokrat Bangkalan Serahkan Kontra Memori ke PN

Kamaludin - detikJatim
Rabu, 05 Apr 2023 15:03 WIB
Demokrat Bangkalan menyerahkan kontra memori
Demokrat Bangkalan menyerahkan kontra memori ke PN Bangkalan. (Foto: Kamaludin/detikJatim)
Bangkalan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Bangkalan mengajukan kontra memori ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) dari kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Sekretaris DPC Demokrat Bangkalan Muhammad Ali Fahmi mengatakan, pihaknya mengutuk keras PK dari Moeldoko. Menurutnya, hal itu dinilai sebagai penjegalan terhadap partainya.

"Kami mengutuk keras hal tersebut, itu penjegalan terhadap Partai Demokrat," ujar Fahmi, Rabu (5/4/2023).

Ia mengatakan, penyerahan kontra memori ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kader demokrat. Ali mengaku, pihaknya akan terus menjaga Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami akan terus menjaga Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Pak AHY," kata Fahmi.

Ia berharap, pengajuan kontra memori ini bisa ditindaklanjuti pihak PN Bangkalan hingga sampai ke Mahkamah Agung. Sehingga bisa menggagalkan PK dari KSP Moeldoko.

"Ini sebagai bentuk penolakan dan harapan kami bisa ditindaklanjuti ke MA sehingga bisa menggagalkan PK tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Humas PN Bangkalan Putu Wahyudi mengaku telah menerima kontra memori dari DPC Demokrat tersebut. Pihaknya akan menyampaikan adanya surat itu ke atasannya untuk ditindaklanjuti.

"Suratnya sudah kami terima dan akan kami laporkan ke pimpinan," kata Putu.


(abq/dte)


Hide Ads