Setelah insiden perahu tambang di Kemlaten, Pemkot berencana menyetop operasional seluruh perahu tambang di Surabaya. Tetapi rupanya, hal itu belum diketahui oleh para pemilik hingga karyawan perahu tambang yang ada di Kota Pahlawan.
Salah satunya warga Kebonsari Raya Surabaya bernama Kuncoro. Dia mengaku tidak setuju dengan larangan itu. Dirinya merasa perahu tambang miliknya aman dan selalu mengikuti imbauan dari pemerintah.
"Kalau hujan dan arusnya deras, tanpa ada sosialisasi kami juga mengerti dan menghentikan operasi kok," kata Kuncoro kepada detikJatim, Sabtu (1/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila ada aturan yang harus dipenuhi untuk perahu tambang, ia mengaku sudah mengantongi izin. Bahkan selalu mengikuti sosialisasi dan imbauan dari pemerintah terkait baik dari polisi, kelurahan, hingga kecamatan sekali pun kendati jarang dilakukan.
"Dulu pernah ada sosialisasi dan dapat bantuan pelampung. Kemarin setelah ada kejadian (perahu Kemlaten tenggelam) juga," ujarnya.
Kuncoro mengklaim telah mengantongi izin. Bahkan sejak awal beroperasi di tahun 1980 oleh kakeknya.
"Kita sudah ada izin, ke kelurahan dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas, Mas," imbuh pria berusia 45 tahun itu.
Hal senada disampaikan karyawan perahu tambang Bogangin, Kedurus, Surabaya. Pria bernama Adam Agus Dwi Ramadhani itu menyatakan pernah dapat sosialisasi dari pemerintah soal standar keamanan. Bahkan, dia juga pernah mendapat bantuan pelampung.
Menurutnya, sosialisasi dan imbauan seyogyanya juga dilakukan pada pengendara yang ngeyel. Meski pihaknya telah mematuhi dan memastikan keamanan namun ada saja pengendara motor yang ngeyel untuk menerabas antrean dan tergesa-gesa menyeberang.
"Karena mereka kesusu (terburu-buru) biasanya kalau masih ngeyel kita arahkan untuk cari tambangan lain atau muter ke mana ya terserah," ujar dia.
Saat disinggung perihal apakah ada sanksi bila lalai, ia mengaku tidak tahu soal itu. Namun, bila terbukti bahwa pihaknya bersalah dan tak berizin dirinya mengaku siap dikenai sanksi.
(dpe/iwd)