Dinkes Trenggalek Sebut Bayi Usia 5 Bulan Meninggal Bukan Divaksin TT

Dinkes Trenggalek Sebut Bayi Usia 5 Bulan Meninggal Bukan Divaksin TT

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 28 Mar 2023 14:12 WIB
Dinkes Kesehatan
Dinkes Kesehatan Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek - Kasus tewasnya seorang bayi asal Trenggalek pascaimunisasi menjadi perhatian serius dinas kesehatan (Dinkes) setempat. Dinkes menegaskan imunisasi yang diberikan adalah Difteri, tetanus, pertusis serta bakteri haemophilus influenzae tipe B (DPT-HiB), Polio dan PCV, bukan TT seperti yang disampaikan keluarga korban.

"Bukan TT itu, kalau TT diberikan kepada ibu hamil dan sebagainya. Imunisasiya kemarin ada tiga yaitu DPT HB HIB 2, Polio 3 dan PCV 1," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP-KB) Trenggalek, dr Sunarto, Selasa (28/3/2023).

Tiga imunisasi tersebut diberikan dengan dua cara, satu oral atau tetes dan dua injeksi atau melalui suntikan. Menurutnya dari riwayat korban MA, yang bersangkutan sebelumnya juga telah menerima imunisasi yang sama.

"DPT HB HIB 2 itu artinya dia menerima vaksinasi yang kedua, kemudian Polio 3 berarti dia menerima imunisasi ketiga dan PCV 1 artinya vaksinasi pertama," jelasnya.

Terkait kasus kematian tersebut Dinkes PP-KB Trenggalek saat ini masih melakukan proses investigasi dengan mengumpulkan data dan keterangan dari seluruh jenjang perawatan, mulai bidan hingga rumah sakit.

Menurutnya dari hasil investigasi sementara korban diduga meninggal dunia akibat coincident atau kejadian lain yang terjadi secara bersamaan, bukan Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI).

"Klasifikasi coincident sesuai WHO kejadian yang terjadi bersama-sama, pada saat tertentu dia mendapat vaksin di satu sisi dia ada penyakit yang berkembang di dalam tubuhnya," ujarnya.

Namun untuk memastikan penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil akhir dari investigasi yang dilakukan oleh Komite Daerah KIPI Trenggalek. Nantinya rekomendasi komda KIPI akan menjadi landasan dinas kesehatan dalam mengambil sikap.

Sunarto menegaskan kondisi vaksin yang diberikan kepada korban maupun balita yang lain dalam kondisi aman dan layak. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya kasus lain seperti yang dialami MA. "Sebelumnya apapun permasalahan itu harus kita selesaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Mukono (46) dan istrinya Adelia (17) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan mendatangi Polres Trenggalek pada Senin (27/3/2023) mereka mengaku tidak terima kematian anaknya Muhammad Arif Okta Ramadan (5 bulan) pascamendapatkan imunisasi pada 21 Maret lalu.

Mukono menjelaskan pascaimunisasi di Polindes Desa Gembleb anaknya mengalami demam tinggi, pada Kamis (23/3/2023) anaknya dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek dan meninggal dunia pada Jumat (24/3/2023).


(abq/fat)


Hide Ads