Pasangan suami istri itu adalah Mukono (46) dan Adelia (17) warga Desa Gembleb, Pogalan. Mereka mendatangi Polres Trenggalek pada Senin (27/3).
Keduanya orang tua tersebut mengaku tak terima dengan kematian anaknya yang bernama Muhammad Arif Okta Ramadan yang berusia 5 bulan usai mendapat imunisasi.
"Kami ingin diteruskan ke jalur hukum jika tidak ada respons dari bidan, puskemas maupun rumah sakit," kata Mukono.
Menurut Mukono, kasus kematian anaknya itu bermula dari pemberian imunisasi TT (Tetanus Toksoid) oleh bidan desa pada Selasa (21/3). Setelah menerima imunisasi kondisi anaknya mulai mengalami demam tinggi hingga kejang-kejang.
"Kejadiannya setelah disuntik TT panas sampai kelewat batas ,sangat panas, kejang-kejang dan jerit-jerit," ujarnya.
Padahal sebelumnya, anak tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan adanya gejala sakit tertentu. Mendapati anaknya demam tinggi pasangan suami istri tersebut membawa ke bidan desa.
"Di bawa ke bidan, di situ katanya sudah biasa, diimunisasi ya kayak gitu risikonya, dikasih obat dan saya bawa pulang," jelas Mukono.
Namun setelah mendapatkan obat, demam anaknya tetap tidak kunjung mereda, bahkan kondisinya semakin tidak terkendali. Keesokan harinya Mukono membawa anaknya kembali ke bidan desa.
"Pagi dibawa ke bidan, kemudian dirujuk ke Puskemas Pogalan, diinfus dikasih obat. Keadaan anakku saat itu sudah kritis. Puskemas Pogalan menganjurkan dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Saat menjalani perawatan di rumah sakit mendapatkan penanganan intensif. Saat itu kondisi anaknya semakin mengkhawatirkan hingga mengalami koma. "Setelah dirawat 1,5 hari anak saya meninggal dunia," kata Mukono.
Merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya tersebut akhirnya Mukono dan keluarga memberanikan diri untuk mengadukan kasus tersebut ke Polres Trenggalek. "Jangan sampai terjadi pada anak yang lain," imbuhnya.
Mukano menyebut setelah anaknya meninggal dunia, pihak bidan hanya menyampaikan belasungkawa. Padahal ia dan istrinya masih merasa terpukul dengan kehilangan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan adanya laporan tersebut, namun polisi belum menerbitkan laporan polisi (LP), karena masih dalam kajian.
"Betul ada laporan, tapi belum terbit LP," kata Agus Salim.
(abq/iwd)