Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek langsung turun tangan terkait kejadian meninggalnya balita asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan pascaimunisasi. Hasil sementara kematian itu diakibatkan oleh coincident atau kejadian lain yang terjadi bersamaan.
Plt Kepala Dinkesdalduk KB Trenggalek dr Sunarto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
"Pada kasus ini tentunya kami masih melakukan pendalaman sesuai dengan prosedur, ketika terjadi kasus seperti ini yang pertama kita melakukan pelacakannya informasi, betul apa salah. Setiap keluhan masyarakat itu tentunya kita lakukan pelacakan," kata dr Sunarto saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (28/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses investigasi tersebut dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan data rekam medis mulai dari keluarga pasien, petugas pelayanan, puskesmas hingga rumah sakit yang terakhir merawat korban MA.
Dari proses investigasi sementara pihaknya memastikan seluruh prosedur pemberian vaksin dan penanganan pascaimunisasi telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bahkan sebelum diberikan suntikan vaksin petugasnya juga telah melakukan screening terhadap sasaran vaksin dan dinyatakan layak untuk diimunisasi.
"Anak tersebut pernah mendapatkan vaksin yang sama apa tidak dan sebagainya, bagaimana reaksinya, nah ternyata pada anak tersebut juga tidak mendapatkan keluhan seperti yang sekarang. Dia pernah mendapatkan imunisasi yang sama dan aman," ujarnya.
Selain itu pihkanya memastikan kondisi vaksin yang diberikan dalam kondisi aman dan layak, karena rantai dingin pendistribusian vaksin telah terjaga mulai dari provinsi hingga petugas vaksinator.
"Vaksin kami pastikan aman, karena saat itu tidak hanya MA yang divaksin, tapi banyak yang lain dan tidak ada masalah," jelasnya.
Meski demikian pihaknya mengakui ada risiko yang muncul dari proses imunisasi atau vaksinasi atau biasa disebut Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI), salah satunya demam. Namun kasus yang dialami balita lima bulan ini dinilai bukan mengarah pada KIPI namun lebih ke coincident atau kejadian yang terjadi bersamaan setelah vaksin.
"Klasifikasi sesuatu kejadian yang terjadi bersama-sama itu, pada saat tertentu dia mendapat vaksin di satu sisi dia ada penyakit yang berkembang di dalam tubuhnya," katanya.
Sunarto menambah hingga proses investigasi masih berlangsung dan ditangani boleh komite daerah (komda) KIPI. Nantinya hasilnya akan dikeluarkan Komda KIPI Trenggalek dalam bentuk rekomendasi.
"Dalam investasi itu, kita memang prosedurnya harus membuat kesimpulan sementara dulu, kemudian dari kesimpulan sementara itu nanti dari itu akan merumuskan hari ini. Terhadap kasus tersebut apapun permasalahan itu harus kita selesaikan," imbuhnya.
Sebelumnya Mukono (46) dan istrinya Adelia (17) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan mendatangi Polres Trenggalek pada Senin (27/3/2023) mereka mengaku tidak terima kematian anaknya Muhammad Arif Okta Ramadan (5 bulan) pascamendapatkan imunisasi pada 21 Maret lalu.
Mukono menjelaskan pascaimunisasi di Polindes Desa Gembleb anaknya mengalami demam tinggi, pada Kamis (23/3/2023) anaknya dirujuk ke RSU dr Soedomo Trenggalek dan meninggal dunia pada Jumat (24/3/2023).
(abq/fat)