"Saya hanya ingin Pasar Turi balik ramai. Yang punya stan, saya minta semuanya dibuka. Tanggal 1 April, saya minta semuanya buka. Saya akan bikin momen besar, tapi saya minta dibuka semua," kata Eri kepada para pedagang Pasar Turi Baru, Jumat (24/3/2023)
Untuk mendukung kembali dibuka Pasar Turi, Pemkot Surabaya juga bakal menggratiskan parkir. Tak hanya itu sejumlah event juga akan dilaksanakan di Pasar Turi hingga Lebaran mendatang.
"Tapi, kalau masih banyak yang tutup, gak mungkin orang akan datang. Tadi kita rembuk juga dengan teman-teman manajemen, dalam satu minggu ke depan setelah tanggal 1 April, parkir akan digratiskan. Sehingga banyak orang yg akan hadir. Event-event pemkot akan saya letakkan di sana juga sehingga akan menarik orang untuk datang sampai dengan Hari Raya Idul Fitri," jelasnya.
Selain itu, ia juga menjanjikan perpanjangan sewa stan bagi pedagang yang mengikuti arahan buka serentak. Artinya, pedang yang mengikuti perjanjian akan diberi tambahan sewa 10 tahun ke depan sejak masuk 1 April.
"Sejak mereka masuk itu berarti, sejak mereka buka. Kalau dia gak buka berarti gak masuk. Aku gak bisa kasih perpanjangan 10 tahun," ujarnya.
Sementara GM Pasar Turi Baru, Teddy Supriyadi mengatakan, sejak dibuka dibuka kembali 2022 lalu, hanya 15% stan yang buka, atau 900 dari 4.500 stan. Sedangkan rata-rata kunjungan per bulan mencapai 90 ribu pengunjung.
Untuk itu, Teddy berharap para pedagang mau membuka kembali stannya serentak pada 1 April. Sebab, selama ini setiap pedadang rata-rata memiliki stan hingga 100 unit dan belum buka semuanya dengan beragam alasan.
"Bagi mereka yang ekonomi kelas C ya kendala biaya, kedua pedagang buka di tempat grosir lain sehingga belum bisa bagi waktu yang jaga," kata Teddy.
Menurutnya, pedagang merasa keberatan dengan biaya service charge Rp 90 ribu per meter persegi. Namun khusus rencana buka serentak nanti, manajemen akan memberi potongan hingga 50% bagi pemilik stan lebih dari satu.
Meski demikian, pihak Pemkot Surabaya dan pengelola Pasar Turi tak segan memberi sanksi kepada para pedagang yang enggan membuka. Sanksi tersebut yakni Rp 50 ribu jika netak tutup atau tak berdagang lagi.
Teddy menambahkan, sanksi itu sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu, namun selama ini tidak dibayar oleh pedagang, karena banyak yang tetap menutup stannya. Tapi dipastikan jumlah itu akan terakumulasi dan wajib diselesaikan ketika pengambilan buku stan.
"Pertama denda tutup yang sekarang ditentukan nilainya Rp 50 ribu per hari. Di luar itu juga ada wacana dengan wali kota, bagi yang gak mau buka, maka hak pakai perpanjangannya akan diperhitungkan.
"Saya belum tahu teknisnya, tapi bagi yang buka akan diberi tambahan hak pakai stan selama 10 tahun, yang gak buka, tentu gak bisa sama. Kami belum putuskan akan ada kenaikan atau tidak. Salah satu syarat melunasi semua kewajiban dan tunggakan belum selesai termasuk service charge," pungkasnya.
(abq/iwd)