Respons Gubernur Khofifah soal Larangan Buka Bersama untuk Pejabat

Respons Gubernur Khofifah soal Larangan Buka Bersama untuk Pejabat

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 23 Mar 2023 23:00 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama.

Khofifah memastikan akan menjadikan arahan tersebut sebagai acuan. Selain itu, ia meminta semua pihak menjaga bersama situasi penyebaran COVID-19 yang sudah melandai dan saat ini sedang transisi dari pandemi ke endemi.

"Ya pokoknya kita memedomani itu (arahan Jokowi)," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Khofifah, selama bulan Ramadhan ini banyak agenda Pemprov Jatim yang dilakukan pada sore hari. Ketika acara meeting atau rapat koordinasi yang digelar sore otomatis akan berakhir saat Magrib

"Jadi apa yang bisa kita lakukan? Ya lakukan dengan format gini, jadi sore ini ada rakor sama bupati wali kota juga di Grahadi, ya kalau acara selesai pas Magrib, kita langsung buka," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kalau pertemuan sore kan pasti selesai Magrib dan diakhiri buka, baik itu buka puasa sendiri-sendiri atau tidak sendiri," sambungnya.

Mantan Mensos RI ini meminta dalam setiap acara Pemprov Jatim, baik itu undangan maupun pejabat internal Pemprov Jatim yang sedang tidak enak badan seperti flu dan demam tidak perlu memaksakan diri hadir.

"Kita menjaga kekhawatiran ini, sesuai isi suratnya ya saat ini (transisi) pandemi ke endemi, yang penting tidak ada kerumunan, tidak menimbulkan sesuatu yang membahayakan," katanya.

"Kalau ada yang merasa flu, batuk-batuk, lebih baik izin dulu. Kita melakukan proses, dan mengonfirmasi apa yang sebaiknya dilakukan (pada bulan Ramadhan) tanpa mengurangi produktivitas yang kita lakukan," tandasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi melarang para pejabat hingga ASN untuk berbuka puasa bersama. Hal tersebut dikarenakan saat ini masih dalam transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.

Adapun larangan ini tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).

"Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi kutipan surat tersebut, dikutip Kamis (23/3/2023).

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," tulis arahan Jokowi.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads