Pejabat-ASN Pemkot Dilarang Buka Bersama, Langgar Aturan akan Dipanggil

Pejabat-ASN Pemkot Dilarang Buka Bersama, Langgar Aturan akan Dipanggil

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 23 Mar 2023 17:21 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Presiden Jokowi meminta para pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons dengan meminta seluruh jajaran Pemkot Surabaya mengikuti arahan presiden.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Fikser membenarkan bahwa Wali Kota Eri sudah menginformasikan ke grup kepala OPD, camat, dan juga lurah terkait permintaan Presiden Jokowi. Informasi itu juga sudah disebarkan ke seluruh pegawai Pemkot.

"Artinya ketika Pak Wali sudah menyampaikan infomasi, kita patuh dan taat atas aturan edaran yang disampaikan Pak Presiden kepada bupati/wali kota. Nanti diteruskan kepada seluruh OPD, biasanya diteruskan oleh sekda kepada kami OPD untuk mematuhi atau menjalani edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini buka puasa. Tadi Pak Wali sudah share berita detikcom nasional di grup-grup kita," kata Fikser saat dihubungi detikJatim, Kamis (23/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga, ketika sudah ada instruksi maka jajaran pemkot harus mengikuti. Jika ada yang melanggar, Fikser menegaskan bahwa pemkot Surabaya tidak segan-segan untuk memanggil dan melakukan klarifikasi.

"Kalau pun ada yang coba langgar pasti ada tahapan pemanggilan dan pemeriksaan. Tapi kita nggak mau ambil risiko seperti itu. Apalagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kami patuhi ketika ada aturan yang sama," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Fikser mengakui bahwa pihaknya tidak bisa mengawasi satu per satu pegawai pemkot. Namun informasi dari Jokowi juga sudah dibaca masyarakat, sehingga publik juga bisa ikut mengawasi.

"Kalau ketemu, lihat di media sosial, pasti proses pemanggilan dan klarifikasi berjalan," ujarnya.

Buka bersama yang dimaksudkan dalam arahan Presiden Jokowi itu, menurut Fikser, tidak termasuk buka puasa bersama keluarga.

"Kalau sama keluarga nggak masalah, kan nggak dilarang. Sebenarnya buka puasa bersama pindah tempat, biasanya di rumah dengan keluarga lalu di restoran boleh-boleh saja. Yang nggak boleh sama pejabat bikin acara besar-besaran," katanya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads