Ingat Pesan Walkot Eri, Jangan Ada Perang Sarung di Sahur Pertama Ramadhan!

Ingat Pesan Walkot Eri, Jangan Ada Perang Sarung di Sahur Pertama Ramadhan!

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 22 Mar 2023 23:48 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran perang sarung/(Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Besok puasa pertama Ramadhan 1444 Hijriah. Dini hari nanti umat muslim Surabaya juga akan memulai sahur pertama. Sahur on the road tidak dilarang, tapi jangan sampai ada perang sarung.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya membolehkan sahur on the road asalkan kegiatan itu tetap menjaga keamanan dan tidak sampai menimbulkan gesekan antarwarga. Apalagi sampai perang sarung!

"Jangan sampai ada sahur yang menimbulkan gesekan. Contoh nanti anak-anak kecil pada keluar semua, perang sarung. Kan yang dihindari seperti itu," ujarnya, Selasa (22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, pada sahur pertama Ramadhan kali ini, alangkah baiknya momen kebersamaan itu dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing. Tidak di jalanan.

"Kami anjurkan, ayo dijaga! Karena saya ingin memberikan pembelajaran pada warga Surabaya, yang bisa menjaga kota ini adalah Anda sendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Masih berkaitan dengan sahur, sebelumnya Eri menyampaikan saran kepada warga Surabaya tentang patroli membangunkan sahur di kampung-kampung di Surabaya.

Kegiatan patroli diiringi klotekan (memukul-pukul ember dan lain-lain) atau dengan musik patrol memang seperti sudah menjadi tradisi saat Ramadhan.

Namun, pada Ramadhan kali ini, Eri Cahyadi menyarankan warga tidak menggelar patroli serupa demi menghormati warga non-Muslim. Demi menjaga suasana toleran selama Ramadhan 1444 Hijriah di Surabaya.

"Sebenarnya kalau yang kami lakukan ya nggak dibolehin. Karena saling menghormati. Kita kan toleransi, warga nggak semua beragama Islam. Kami arahkan atau sarankan untuk jangan," kata Eri Cahyadi.

Imbauan untuk tidak melakukan patroli sahur dan menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan sudah termuat dalam surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya nomor 100.34/7055/436.8.6/2023.

Di aturan itu telah disebutkan sejumlah aturan selama puasa. Kegiatan patroli sahur atau membangunkan sahur itu diimbau agar dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.




(dpe/sun)


Hide Ads