Halangi Saluran Air, 17 Bangunan Liar di Ponorogo Dibongkar

Halangi Saluran Air, 17 Bangunan Liar di Ponorogo Dibongkar

Charolin Pebrianti - detikJatim
Senin, 20 Mar 2023 11:55 WIB
Bangungan liar Ponorogo
Bangunan liar di Ponorogo yang dibongkar. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jatim membongkar 17 bangunan liar di Desa Galak, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

Pantauan detikJatim, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh warga, namun tetap diawasi petugas. Warga pun menyadari bangunan mereka menyalahi aturan karena berada di sempadan sungai. Salah satu pengelola toko bangunan yang dibongkar, Gufron mengaku kaget ketika diberitahu akan adanya pembongkaran.

"Seingat kami, kami sudah mengajukan izin ke PU Ponorogo tembusan ke Madiun lanjut ke provinsi. Tapi kami tidak tahu izinnya harus diperbaharui per tiga tahun," tutur Gufron kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gufron menambahkan, sebelumnya sudah ada Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga. Di dalam surat berisi yang dibongkar hanya kanopi.

"Di dalam surat tidak tahu kalau bangunan di atas jembatan disuruh dibongkar," papar Gufron.

ADVERTISEMENT

Gufron sebenarnya menolak pembongkaran, namun pihaknya hanya bisa menerima sesuai peraturan yang berlaku. Dia pun bakal membongkar sendiri bangunan miliknya.

"Ke depannya bongkar sendiri sesuai tanda yang sudah ada," imbuh Gufron.

Sementara Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jatim Ruse Rante Pademme mengatakan, pembongkaran bangunan liar sesuai dengan UU 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, Perda 7 tahun 2007 tentang kemanfaatan tanah juga tentang Kemen PU tentang irigasi

"Semua peraturan sudah kami sampaikan dan kami sudah peringatan satu, dua dan tiga dan batas waktu berikan hari ini dan kami bongkar. Total ada 17 bangunan dari Desa Menggare dan Desa Galak, Kecamatan Slahung, Ponorogo," papar Ruse.

Menurutnya, toleransi sudah diberikan ke pemilik bangunan sejak dua bulan lalu. Sebagian dari bangunan liar tersebut sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

"Bangunan ini dibongkar karena tidak boleh berada di atas saluran, dampaknya adalah kalau musim kemarau pengaruh ke sawah. Kalau ada bangunan di atas sungai jika ada sampah akan menimbulkan banjir. Untuk menghindari banjir dan juga perbaikan saluran irigasi," tandas Ruse.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads