Hambat Saluran Air, 64 Bangunan Liar Resahkan Warga Surabaya

Hambat Saluran Air, 64 Bangunan Liar Resahkan Warga Surabaya

Nada Zeitalini - detikJatim
Senin, 21 Feb 2022 19:29 WIB
DPRD Surabaya Meninjau Lokasi Berdirinya Bangli
Foto: DPRD Surabaya
Jakarta -

Puluhan bangunan liar (Bangli) berdiri di atas saluran air di jalan raya Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Saat ini sudah ada hampir 64 bangunan permanen dan semi permanen di atas saluran air itu.

Keberadaan bangli tersebut ternyata menghambat saluran air Kampung Asem Putih. Puluhan Bangli berada di atas lahan fasum yang semula dibeli pengembang perumahan di Gebang Putih. Lahan itu kini dalam proses penyerahan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Warga Kampung Asem Putih yang merasakan dampak dari adanya bangli di atas saluran air itu menyampaikan keluhannya ke pihak Kelurahan hingga Pemkot Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada tanggapan, warga pun mengadukan keluhan kepada Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah saat menggelar reses. Laila melakukan peninjauan lokasi bangli tersebut pada Jumat (18/2/2022) dan merasa tidak percaya.

"Ada yang permanen sampai berkeramik mulus. Keberadaan Bangli ini harus dipastikan keabsahannya. Kenapa warga asli Gebang Putih memprotes. Saya dengar berlaku sewa menyewa lahan dan ditempati bukan ber-KTP Surabaya. Tugas semua mengecek," ujar Laila dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

ADVERTISEMENT

Warga mendesak kepada DPRD Surabaya itu agar ada penertiban 64 bangli yang sudah dua tahun dibiarkan berdiri dan beroperasi.

"Kalau melihat fakta bahwa Bangli itu berdiri di atas saluran air tidak bisa dibenarkan. Kalau mengenai riwayat lahan dan dikaitkan dengan fasum pengembang yang diserahkan ke Pemkot, harus segera dipastikan. Warga kampung yang dirugikan," kata Laila.

Bangli ini mulai berdiri sejak 2020, yang berdasarkan informasi maraknya bangli ini karena berlakunya sewa. Setiap penyewa dikenakan tarif Rp 10 juta - Rp 20 juta per tahun, tergantung ukuran. Salah satu penyewa bernama Jarianto mengaku membayar sewa Rp 10 juta per tahun dan sudah mengontrak selama 3 tahun.

"Stan ini sudah saya tempati hampir 8 bulan berjalan. Itu pun saya juga telah merenovasi bangunan dan menambah fasilitas kamar mandi habis lebih kurang Rp 35 jutaan. Karena lokasinya strategis, dirinya justru akan menambah stan di sini," katanya.

Laila turun ke lokasi bangli bersama Lurah Gebang Putih Indriyani Setyawati dan Babinsa setempat. Mereka mengecek keberadaan bangli yang meresahkan warga kampung tersebut.

"Semoga ada solusi terbaik," kata Lurah Indriyani.

Menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat sekaligus Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gebang Putih Sueb menilai adanya pihak yang memanfaatkan fasum tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Ada yang menjamin sehingga saat ini berlaku sewa-menyewa di atas lahan fasum itu. Kalau terus dibiarkan warga akan makin resah," tutur Sueb.




(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads