Kata Walkot Madiun Soal Penghargaan KPK Saat Kasus Dugaan Korupsi PDAM Mencuat

Kata Walkot Madiun Soal Penghargaan KPK Saat Kasus Dugaan Korupsi PDAM Mencuat

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 17 Mar 2023 14:23 WIB
Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun Maidi (Foto: Sugeng Harianto)
Malang -

Wali Kota Madiun Maidi angkat bicara terkait diraihnya penghargaan dari KPK saat kasus dugaan korupsi di PDAM Mencuat. Menurut Maidi, penghargaan itu tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi di PDAM.

"Ndak ada hubungan dengan itu (dugaan korupsi PDAM)," kata Maidi kepada wartawan Jumat (17/3/2023).

Menurut orang nomor satu di kota pecel tersebut, kasus dugaan korupsi PDAM yang ditangani oleh Kejari dilakukan oleh oknum. Sehingga penghargaan tersebut masih layak didapatkan Pemkot Madiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ndak ada hubungan dengan itu (dugaan korupsi PDAM), kecuali berjemaah (korupsi bersama)," sambung Maidi.

Dugaan korupsi di tubuh PDAM, kata Maidi, harus dipertanggungjawabkan oknum yang bersangkutan. "Semua ini karena oknum (bukan berjemaah), kalau berjemaah maka ada sarang. Jadi penghargaan dari KPK tidak ada hubungannya," papar Maidi.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya adanya dugaan karyawan PDAM merupakan mantan pembobol bank, Maidi mengaku belum mendapat laporan. Jika terbukti adanya pembobol bank jadi karyawan PDAM, Maidi minta diproses hukum.

"Kalau memang bener (pembobol bank jadi karyawan PDAM), mekanisme kita cek, jika terbukti ditindak proses berjalan," tandas Maidi.

Diberitakan sebelumnya Pemkot Madiun mendapat penghargaan terbaik bebas korupsi dari KPK RI. Piagam penghargaan secara langsung diterima oleh Wali Kota Madiun Maidi dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Penghargaan pada Desember 2022 itu diberikan saat dugaan korupsi di PDAM Madiun mencuat. Saat ini bahkan Kejari Kota Madiun masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi mencapai Rp 729 juta tahun 2022 itu.

Selain isu dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Taman Sari PDAM, DPRD kota Madiun juga menyebut ada karyawan PDAM merupakan mantan pembobol Bank. Hal ini diungkapkan oleh Slamet Hari Yadi, anggota komisi II DPRD Kota Madiun.

"Ada indikasi kejanggalan dalam rekrutmen karyawan PDAM kita temukan," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Slamet kepada detikJatim, Rabu (8/3/2023).

Dugaan kejanggalan tersebut, kata Slamet, yakni adanya rekrutmen karyawan yang merupakan seseorang yang diduga terjerat kasus pembobol bank. Atas temuan ini, Slamet menyayangkan.

"Diduga seorang mantan kasus pembobol bank bisa jadi karyawan PDAM. Ini sangat disayangkan," tandas Slamet.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads