Pemerintah Kota Madiun mendapat penghargaan terbaik bebas korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Piagam penghargaan yang secara langsung diterima oleh Wali Kota Madiun Maidi dari Ketua KPK Firli Bahuri itu disayangkan.
Salah satunya yakni pakar hukum, Gandhi Yuninta. Menurutnya, penghargaan itu dinilai tidak tepat karena ada temuan dugaan korupsi tahun 2022 oleh PDAM yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kota Madiun. Gandhi yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Madiun periode 2004-2009 itu juga menilai bahwa KPK tidak pantas untuk menjadi penilai terkait korupsi.
"Sebenarnya menurut saya penghargaan itu kurang tepat, apabila yang melakukan penilaian dan atau penelusuran ada tidaknya korupsi adalah dari Institusi Anti Rasuah atau KPK RI. Karena bagaimanapun hasilnya ternyata tetap besar kemungkinan unsur subyektif pasti ada (korupsi)," kata Gandhi, Kamis (9/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lain lagi kalau yang melakukan survei dan penilaian dari lembaga independen dan tidak ada kaitannya dengan tupoksi KPK. Sekarang terbuktikan. Ironisnya ternyata Institusi lain ( Kejari Kota Madiun ) sedang melakukan pemeriksaan adanya dugaan Korupsi di PDAM kota Madiun," imbuhnya.
Gandi, berharap KPK bisa melakukan pengecekan atau pemeriksaan untuk mempertimbangkan kembali penghargaan tersebut. Kajian ulang perlu dilakukan atas penghargaan tersebut.
"Sebaiknya dikaji kembali. Setelah penghargaan diberikan (ada kasus korupsi) terus gimana jadinya, apa penghargaan itu dianulir. KPK kan malu. Itulah seharusnya KPK tidak perlu memberikan Reward terhadap institusi," tandas Gandhi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun mendapat penghargaan terbaik bebas korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Piagam penghargaan secara langsung diterima oleh Wali Kota Madiun Maidi dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Ironisnya, penghargaan pada Desember 2022 ini diberikan saat dugaan korupsi di Perumda Pemkot Madiun PDAM mencuat. Saat ini bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi mencapai Rp 729 juta tahun 2022.
"Betul kita dapat penghargaan di bawah kepemimpinan Wali Kota Maidi dan Wakil Wali Kota Inda Raya cukup sering mendapatkan penghargaan dan prestasi tahun 2022 hingga 2023 ini," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Subakri dalam keterangan yang diterima detikJatim Rabu (8/3/2023).
(abq/iwd)