Sedikitnya 62 pucuk senjata api (senpi) dinas anggota Polres Mojokerto Kota diperiksa. Hasilnya, ditemukan 15 senpi genggam yang kondisinya kotor.
Pemeriksaan sepi digelar di Lapangan Mahapatih Gajah Mada, Mapolres Mojokerto Kota. Pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Ipda Yuda Yulianto ini menyasar 62 anggota polisi yang memegang senpi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pemeriksaan rutin ini untuk mengecek kondisi senpi anggotanya. Selain itu, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senpi dinas, amunisi, serta surat izin pemegang senpi dinas juga diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang diperiksa," kata Wiwit, Kamis (2/3/2023).
Hasil pemeriksaan kali ini, ditemukan 15 senpi dinas anggota Polres Mojokerto Kota yang kondisinya kotor. Menurut Wiwit, tidak ditemukan masalah terkait administrasi senpi dinas 62 personelnya. Semuanya sudah dilengkapi kartu tanda kepemilikan senpi dinas, serta surat izin memegang senpi dinas.
"Sehingga pemeriksaan tadi dilanjutkan dengan pembersihan senpi genggam dinas Polri secara bersama-sama di joglo Sat Samapta," jelasnya.
Dalam pemeriksaan senpi dinas, Kasi Propam Polres Mojokerto Kota juga menyosialisasikan penggunaan dan penyimpanan senpi. Semua anggota Polri harus berpedoman pada Perkap nomor 01 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tidakan Kepolisian.
(abq/iwd)