Razia gabungan menyasar truk yang over dimension over load (ODOL) mulai digencarkan. Razia yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Turut terlibat dalam razia tersebut 25 personel gabungan dari Dishub, Polisi, TNI, dan Polisi Militer. Kali ini razia dilakukan di Jalan Raya Porong lama, tepatnya di Tol Buntung.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Sidoarjo Widodo Wahyu Tricahyo mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan razia odol ini dengan harapan meminimalisir angka kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Razia kali ini diutamakan bagi kendaraan angkutan penumpang atau barang yang tidak memenuhi standardisasi atau yang sering disebut ODOL," kata Widodo di lokasi razia, Rabu (1/3/2023).
Widodo menjelaskan bahwa hasil razia kendaraan ODOL kali ini menjaring sebanyak 22 truk yang melanggar ketentuan ODOL. Truk-truk itu sudah dinyatakan tidak layak jalan sejak Januari 2023.
"Salah satu penyebab kecelakaan karena bentuk kendaraan tidak standar. Selain itu untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan. Hari ini yang terjaring 22 pelanggar, paling banyak didominasi oleh truk odol, serta buku KIR habis masa berlakunya. Semua pelanggar diberikan sanksi tilang," kata Widodo.
Sebelumnya, pihaknya telah merazia truk ODOL di Jalan Lingkar Timur. Hasil dari razia itu masih banyak kendaraan truk yang tidak memenuhi standardisasi.
Ia menambahkan, bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang terjaring razia tidak memenuhi standar apabila hendak memperbarui uji KIR wajib untuk mengembalikan kendaraan itu ke standar.
"Apabila pemilik tidak mematuhi aturan itu, kami dari Dishub Sidoarjo tidak akan meloloskan kendaraan tersebut saat melakukan uji KIR," kata Widodo.
(dpe/iwd)