Jenis Naskah Lakon serta Ciri-cirinya

Meilisa Dwi Ervinda - detikJatim
Senin, 20 Feb 2023 15:42 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/photogl
Surabaya -

Naskah lakon termasuk salah satu karya sastra yang belum banyak diketahui. Naskah ini biasanya dikaitkan dengan pertunjukan teater.

Ada pula yang menganggap naskah lakon sama dengan naskah drama. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasan mengenai naskah lakon.

Naskah Lakon:

1. Pengertian Naskah Lakon

Mengutip buku berjudul Metode Penelitian Sastra (Buku Pegangan Kuliah) karya Soediro Satoto (1991), lakon merupakan istilah lain dari drama. Lakon berasal dari kata Jawa, hasil bentukan dari kata laku yang mendapat akhiran an.

Lakon adalah salah satu jenis sastra yang belum sempurna. Sebab kesempurnaan itu baru diperoleh apabila sudah dipentaskan atau dipergelarkan.

Jenis lakon berbeda dengan jenis prosa atau puisi dalam hakikat, sifat, bentuk pengungkapan, dan teknik penyajiannya. Terdapat dua aspek dalam pengungkapannya yakni aspek struktur dan tekstur.

Aspek struktur lebih bersifat literer yang dalam ilmu kesusastraan adalah bangunan yang terdiri atas unsur-unsur atau
komponen-komponen yang tersusun menjadi suatu kerangka bangunan yang arsitektural.

Jadi, strukturnya adalah tempat, hubungan, atau fungsi dari adegan-adegan di dalam peristiwa-peristiwa dan di dalam satu keseluruhan lakon. Sedangkan naskah berarti hasil dari penurunan teks yang hanya berupa gagasan, ide atau kerangka.

Menurut KBBI, naskah lakon berarti naskah yang masih ditulis tangan dengan gaya dialog langsung (cerita sandiwara). Lalu menurut Harymawan, naskah lakon terdiri dari kata naskah yang berarti bentuk atau rencana tertulis dari sebuah cerita, dan lakon adalah hasil perwujudan dari naskah yang dimainkan.

Jadi, naskah lakon (wayang) merupakan rencana atau bentuk tertulis dari sebuah cerita (wayang), yang perwujudannya dimainkan atau dipertunjukkan dalam sebuah pementasan atau pertunjukan.

Sedangkan menurut Tim Kemendikbud dalam buku Seni Budaya, lakon berarti pementasan teater yang diwujudkan dalam bentuk naskah dengan cara ditulis maupun tidak tertulis. Lakon menjadi bahan baku dari seniman dalam menyampaikan pesan estetis (berupa pementasan) dan pesan moral (pesan kehidupan) melalui pementasan seni teater.

2. Ciri-ciri Naskah Lakon

  • Berikut ciri-ciri umum dari naskah lakon seperti dikutip dari situs resmi Kemendikbud:
  • Naskah lakon berdasarkan peristiwa sejarah, dongeng, mitologi atau kehidupan sehari-hari.
  • Penyajian naskah dengan dialog, khusus untuk tarian dan nyanyian digambarkan secara implisit.
  • Naskah berisi nilai dari pelaku dramatik dilakukan secara spontan, dan dalam satu adegan terdapat dua unsur emosi sekaligus, yakni tertawa dan menangis.
  • Naskah dapat menggambarkan penggunaan tetabuhan atau musik tradisional.

3. Jenis Naskah Lakon

Naskah lakon dapat digambarkan melalui adegan dan dialog yang ditandai dari pergantian tempat, waktu dan suasana. Itu pengaruhi oleh babak. Ada beberapa jenis lakon berdasarkan babak dalam adegan.

Babak berarti susunan beberapa adegan dari setting peristiwa. Berdasarkan jenis babak, naskah lakon dibagi menjadi lakon pendek dan panjang.

Lakon pendek dipentaskan dalam satu babak dan memakan durasi 45-60 menit. Sedangkan lakon panjang terdiri dari tiga sampai lima babak dan memakan durasi 90-120 menit.

Jenis naskah lakon berdasarkan bentuknya:

  • Naskah lakon komedi
  • Naskah lakon berupa adegan penceritaan yang diulang-ulang, menghibur, satir dan dibuat untuk memberi kebahagian akibat perbuatannya.
  • Naskah lakon tragedi
  • Berupa adegan atau penceritaan berupa tragedi/peristiwa genting yang dibahas melalui dialog. Bisa berupa peristiwa sejarah, kejayaan, maupun keruntuhan yang dialami peran utama. Seperti naskah Tragedi Marsinah.
  • Naskah lakon melodrama
  • Naskah ini biasanya mengangkat tema percintaan, keluarga, dan kisah-kisah bahagia.


Simak Video "Video: Respons Menbud Fadli Zon soal Pembajakan Karya Sastra"

(sun/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork