Sat Lantas Polretabes Surabaya akan kembali menerapkan tilang manual mulai 7 Februari 2022. Pelaksanaan tilang manual itu akan bersamaan dengan Operasi Keselamatan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan alasan tilang manual kembali berlaku. Salah satunya karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Melalui tilang manual yang dibarengi Operasi Keselamatan, polisi berharap bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya.
"Operasi Keselamatan arahnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengeliminir faktor-faktor kecelakaan lalu lintas. Nah, belakangan ini salah satu faktor kecelakaan lalu lintas yang paling dominan adalah perilaku berkendara yang tidak berkeselamatan," jelas Arif kepada detikJatim, Rabu (1/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tilang manual diberlakukan karena tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ter-cover ETLE. Salah satunya adalah kendaraan tanpa pelat nomor.
"Ditambah lagi ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan TNKB, yang mana tidak bisa dilaksanakan penindakan secara ETLE ," tambah Arif.
Kendati akan memberlakukan tilang manual, lanjut Arif, tilang ETLE tetap berlaku. Tilang manual hanya akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang tak bisa terjangkau CCTV.
"Nanti selama bisa dipakai ETLE, kami pakai ETLE. Tilang manual hanya untuk kendaraan yang tidak bisa kami tindak menggunakan ETLE," ujar Arif.
Arif mengungkapkan, tilang manual itu akan berlaku selama 2 dua pekan.
"Akan diterapkan pada Operasi Keselamatan selama dua pekan, mulai 7 Februari hingga 20 Februari," tandasnya.
(dpe/dte)