Meski surat izin belum keluar, Gerai Mie Gacoan di Jalan Sumatera, GKB, Gresik dibolehkan buka. Padahal, sebelumnya gerai tersebut memilih tutup lantaran belum mengantongi izin.
Dari pantauan detikJatim dilapangan, Gerai Mie Gacoan ramai pengunjung. Mulai anak-anak, remaja hingga ojol yang sedang mengantre. Puluhan motor terparkir di tempat parkir Mie Gacoan.
"Sudah buka dari kemarin. Pas mulai buka itu sudah ramai. Saya kemarin dapat dua orderan. Sekarang sudah tiga orderan," kata Asep, salah satu driver ojek online yang sedang mengantre makanan, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Manager Operasional Gacoan Cabang Gresik, VA, mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui persoalan adanya surat izin atau tidak. Sebab, selama ini ia hanya menerima dari HRD untuk membuka dan menutup gerai berdasarkan perintah dari pusat.
"Pusatnya di Malang. Saya dan temen-temen di sini hanya tahu soal operasional saja. Stok barang hingga penjualan. Kalau disuruh tutup ya tutup, disuruh buka ya buka. Kalau soal izin kita nggak tau," kata VA.
VA tak membantah sempat menerima perintah penutupan beberapa hari lalu karena belum mengantongi surat izin. Tapi ia tidak mengetahui apakah gerai gacoan yang ia pegang apakah sudah mengantongi izin atau tidak.
"Saya gak tahu kalau soal izin apakah sudah ada atau belum. Yang jelas kemarin dapat perintah buka, ya kita buka," tuturnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan sudah mengetahui jika Gerai Mie Gacoan yang sempat tutup itu kembali buka. Pihaknya memang memberikan waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan perizinan dasar.
"Sesuai hasil pertemuan iya (buka). Karena PKKPR dan NIB nya sudah terbit. Dan kami beri waktu 90 hari untuk mengurus perizinan dasarnya," kata Reza.
Reza tak menampik sudah memberikan izin kepada Mie Gacoan untuk membuka gerainya sambil mengurus perizinan. Padahal, gerai mie gacoan di beberapa tempat lainnya harus tutup dan dilarang buka sebelum perizinan selesai. Alasannya, ia ingin mempermudah para pengusaha berinvestasi di Kota Santri.
"Ini untuk kemudahan investasi," tutup Reza singkat.
(dpe/iwd)