Sepasang muda-mudi tertangkap basah tengah bermesraan di Alun-Alun Kota Malang. Aksi keduanya sempat terekam dan videonya viral di media sosial.
Petugas Satpol PP yang mempergoki kemudian membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menyatakan, sepasang muda-mudi itu diamankan petugas saat patroli ketertiban dan ketentraman umum di sekitaran alun-alun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwanya Selasa (10/1/2023), kemarin, sekitar pukul 13.10 siang di Alun-Alun Kota Malang," ujar Rahmat saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (12/1/2023).
"Keduanya terlihat keduanya bermesraan di bangku taman alun-alun. Saat kita lihat si cowok dalam posisi tidur-tiduran di pangkuan si perempuan. Kita kemudian membawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," sambung Rahmat.
Menurut Rahmat, perbuatan sepasang muda-mudi ini sudah melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Keberadaan bangku taman di alun-alun merupakan fasilitas publik tapi disalahgunakan untuk berbuat tindak asusila.
"Keduanya terbukti sudah melakukan tindakan yang mengarah ke asusila di muka umum. Kita berikan sanksi dan wajib lapor," tutur Rahmat.
Dalam pemeriksaan diketahui sepasang muda-mudi tersebut berasal dari Kabupaten Malang. Adapun pelaku pria berinisial J (26) dan perempuan berinisial AY.
"Saat diperiksa mereka mengaku tengah beristirahat, karena lelah setelah jalan-jalan," ujar Rahmat.
Rahmat menyebut pasangan muda-mudi itu kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihaknya juga memberikan sanksi pembinaan dengan meminta keduanya menyapu dan mengepel lantai Kantor Satpol PP.
"Kita berikan pembinaan, menyapu, mengepel dan membersihkan kamar mandi sebagai sanksi. Selain wajib lapor," tandas Rahmat.
(abq/fat)