Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 mengalami perubahan. Mulai dari seleksi peserta hingga perubahan nama jadi SNPMB (seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru).
Perubahan tersebut, semua mengacu pada peraturan Kemendikbudristek. Permendikbudristek No. 48 tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru.
"Dulu LTMPT badan yang dikelola majelis rektor PTN, mengelola 3 jalur masuk PTN yaitu SNPTN basis rapot dan prestasi, SBMPTN tes UTBK, dan Mandiri. Sekarang ganti penyelenggara di bawah koordinasi Kemendikbut, LTMPT berubah menjadi SNPMB," kata Ketua Umum Pelaksanaan SNPMB, Prof Mochamad Ashari kepada detikJatim, Jumat (13/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada seleksi SNPMB juga ada yang berubah. Seperti seleksi SNMPTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SBMPTN dan UTBK berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Kemudian untuk jalur mandiri dkelola oleh masing-masing perguruan tinggi.
Dari sistem penilaian yang berbasis prestasi, sebelumnya rapot yang diambil nilai mata pelajaran tertentu, Soshum, Saintek. Tahun 2023 seluruh nilai rapot dirata-rata berbobot 50%.
"Sementara 50% sisanya masing-masing rektor boleh mengambil dari prestasi atau mengambil dua mata pelajaran pokok, misalnya yang sesuai dengan jurusan. Nilai olahraga pun masuk ke perhitungan, kalau kemarin tidak," ujar Rektor ITS ini.
Kemudian, perubahan juga terjadi pada UTBK materi tes. Jika tahun 2022 terdapat Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA). Pada tahun 2023, tes pertama skolastik, kedua literasi numerik matematika dasar tapi penalaran, ketiga pemahaman literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
"Pada tes sesi pagi dan sore seperti tahun lalu, hanya saja sesi pagi isinya TPS lalu ganti jam berikutnya penalaran matematika dan pemahaman literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, jadi ada dua dalam satu sesi. Sama halnya dengan sesi siang," jelasnya.
Perubahan ini sudah dilakukan uji coba, karena sistem dan modelnya baru, kepanitiaan pun juga. Sebelumnya LTMPT diberi surat keputusan Menteridikbud untuk mempersiapkan sampai 31 Desember 2022 dan terbit SK baru, yaitu struktur dan dan kepengurusan. Termasuk Ashari yang masih menjadi Ketua Umum untuk pelaksanaan SNPMB tahun 2023.
"Sudah diuji coba, tapi ada kendala-kendala, SNPMB ini sama dengan tahun lalu, tugasnya itu membutuhkan data dari pihak lain. Data Pusdatim Kemendikbud, data sekolah, nama siswa, identitas sekolah. Untuk yang melayani UIN PTKIN Keagamaan SNPMB mengambil data ke server Umis milik Kemenag isinya data siswa MI. SNPMB mengambil data untuk dibaca saja tidak untuk diubah," pungkasnya.
(abq/iwd)