Poster Tragedi Kanjuruhan Penuhi Sekujur Pos Polisi Kayutangan Kota Malang

Poster Tragedi Kanjuruhan Penuhi Sekujur Pos Polisi Kayutangan Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 12 Jan 2023 22:15 WIB
Pos polisi di Kayutangan, Malang yang sekujur bangunannya tertutup poster Tragedi Kanjuruhan
Pos polisi di Kayutangan, Malang yang sekujur bangunannya tertutup poster Tragedi Kanjuruhan. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Pos Polisi di perempatan Rajabali atau kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang tertutup poster Tragedi Kanjuruhan. Poster itu berisi tuntutan keadilan maupun usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Pantauan detikJatim pada pukul 18.00 WIB, poster-poster seukuran kertas HVS berisi gambar dan tulisan terkait peristiwa yang menewaskan 135 nyawa itu tertempel memenuhi kaca, pintu, bahkan sekujur tembok pos polisi tersebut.

Saat dilihat dari jauh, bangunan itu tidak lagi menyerupai pos polisi karena sudah tertutup oleh poster usut tuntas serta berbagai tuntutan keadilan Tragedi Kanjuruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pos polisi itu pun menjadi perhatian pengendara yang melintas. Tak sedikit yang menghentikan laju kendaraan untuk mendokumentasikan pos polisi itu. Seperti yang dilakukan oleh Renaldy (22).

Pemuda asal Kota Malang itu mengaku tertarik melihat poster-poster yang memenuhi pos polisi Rajabali. Seketika ia menghentikan laju motornya lalu mendokumentasikan fenomena itu.

ADVERTISEMENT

"Saya abadikan karena menarik sekali. Ini merupakan bentuk perjuangan arek-arek Malang. Salut saya melihat ini," ujarnya kepada awak media pada Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, gerakan arek-arek Malang yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan patut diacungi jempol. Semangat pantang menyerah tercermin dari perjuangan mereka.

"Meski saya nggak tahu siapa yang memasang, sekarang 100 hari lebih berjalan tapi mereka terus berjuang menuntut keadilan. Itu membuat saya salut," kata Aldy.

Pos polisi di Kayutangan, Malang yang sekujur bangunannya tertutup poster Tragedi KanjuruhanPos polisi di Kayutangan, Malang yang sekujur bangunannya tertutup poster Tragedi Kanjuruhan. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)

Hal senada disampaikan warga Kabupaten Malang Ulung (27). Ia mengaku sudah mengetahui poster itu terpasang di pos polisi sejak pagi tadi melalui unggahan di media sosial.

"Saya pagi tadi lihat di twitter, terus ini pas lewat saya pingin lihat sendiri sekalian dokumentasi. Karena ini menurut saya bentuk aksi usut tuntas yang menarik," katanya.

Ulung menilai bahwa pemasangan poster tersebut bukan menjadi sebuah permasalahan. Sebab, apa yang dilakukan itu merupakan bentuk kritik dari masyarakat.

"Kalau menurut aku, bebas aja mau pasang poster atau banner. Itu bentuk luapan isi hati mereka. Daripada nanti ricuh-ricuh terus jadi masalah lagi," tuturnya.

Ia mendoakan arek-arek Malang yang kini memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan bisa diberi kelancaran dalam segala sesuatunya.

"Titip doa aja moga-moga diberi kesehatan dan tetap semangat buat nawak-nawak sing berjuang langsung demi keadilan korban Tragedi Kanjuruhan," tandasnya.

Sebagai informasi, perkara Tragedi Kanjuruhan dalam laporan Model A (dibuat sendiri oleh polisi) kini sudah masuk dalam tahap persidangan yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 16 Januari 2023 mendatang.

Adapun total enam tersangka yang telah ditetapkan, yakni Ketua Panpel Arema FC inisial AH, Security Officer Arema FC inisial SS, Dirut PT LIB inisial AHL, Danki 3 Brimob Polda Jatim inisial H, Kabag Ops Polres Malang inisial WS, dan Kasat Samapta Polres Malang inisial BS.

Namun, tersangka Eks Dirut PT LIB inisial AHL telah dilepaskan lantaran berkas dari penyidik Polda Jatim dinyatakan belum lengkap oleh Kejati Jatim dan masa penahanannya habis. Sehingga sidang perdana itu hanya akan memperkarakan 5 tersangka.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads