Video seorang istri polisi mengaku ditelantarkan suaminya yang berdinas di Polres Sumenep sempat viral di media sosial. Ia mengaku ditelantarkan bersama anaknya selama belasan tahun.
Perempuan yang mengaku bernama Ayu Primasari Yogayanti itu mengatakan bahwa suaminya yang bernama Bripda Agus Indartono menelantarkan dirinya karena keberadaan orang ketiga. Atas perselingkuhan itu ia akan melaporkan perbuatan suaminya.
Di lain pihak sang suami mengaku pasrah. Kepada Kapolres Pamekasan Bripda Agus Indartono bahkan menyatakan bahwa dirinya rela bila pernyataan istrinya itu berujung pada keputusan institusi Polri memecat dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini sejumlah fakta tentang polemik istri polisi yang ngaku ditelantarkan oleh suaminya.
1. Istri mengaku ditelantarkan selama 12 tahun
Dalam video pengakuan Ayu Primasari Yogayanti yang dibuat pada 4 Januari 2023 itu ia mengaku telah ditelantarkan selama 12 tahun, sejak anaknya masih berusia 9 bulan. Hingga usia anak mereka sudah 12 tahun, Ayu mengatakan Bripda Agus tidak pernah menengok dirinya dan anaknya.
"Pada hari ini Rabu 4 Januari 2023 saya akan mengatakan bahwa saya telah ditelantarkan oleh suami saya sejak akhir tahun 2011. Pada waktu itu anak kami berusia 9 bulan. Bahkan sampai hari ini sudah terhitung 12 tahun, anak saya juga berusia 12 tahun, suami tidak pernah menengok ataupun memberi nafkah kepada kami, bahkan di antara kami juga tidak ada perceraian," ujarnya.
2. Disebut karena adanya orang ketiga
Ayu menyebutkan bahwa suaminya telah menelantarkan dirinya dan anaknya selama belasan tahun itu karena adanya orang ketiga. Ia bahkan menyebutkan bahwa Bripda Agus lebih memilih tinggal dengan selingkuhannya.
Ini disebabkan karena adanya orang ketiga. Kemarin saya juga sempat mengajak suami berdamai, ini saya lakukan bukan untuk keperluan pribadi saya atau kesenangan saya tetapi saya lakukan atas permintaan anak. Ternyata apa, suami lebih memilih selingkuhannya dari pada kami, saya sebagai istri sahnya dan juga anaknya. Bahkan suami saya juga tinggal seatap serumah dengan selingkuhannya tersebut," kata Ayu.
3. Berniat melaporkan penelantaran yang telah dilakukan oleh suaminya
Ayu Primasari menyatakan bahwa dirinya akan segera melakukan tuntutan atau pelaporan atas apa yang telah dilakukan suaminya. Tidak hanya penelantaran, Ayu mengaku akan melaporkan hal yang lainnya.
"Saya mohon bantuan dan dukungan dari ibu-ibu terutama ibu-ibu bhayangkari karena dalam waktu dekat ini saya akan menuntut perlakuan suami saya. Karena yang menjadi korban tidak hanya saya tetapi juga anak saya. Saya tidak akan menuntut kasus penelantaran saja tetapi ada beberapa tuntutan yang saya laporkan," ujarnya.
Polres Sumenep belum menerima laporan. Baca di halaman selanjutnya.
4. Polres Sumenep belum menerima laporan istri yang ditelantarkan polisi
Polres Sumenep yang berupaya menindaklanjuti apa yang disampaikan Ayu di medsosi hingga saat ini belum menerima laporan apa pun. Kepolisian di Sumenep bahkan sempat jemput bola mendatangi Ayu di Bondowoso dan menanyakan mengapa yang bersangkutan belum membuat laporan padahal sudah bilang akan menuntut?
"Ternyata dia cuma gembar-gembor aja di medsos. Saya tanya, lho kenapa tidak buat laporan? 'Nggak saya cuma gembor-gemborkan di Facebook'. Lho gimana Anda, kalau nggak mau buat laporan gimana bisa nuntut? Saya gitukan aja," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko kepada detikJatim, Sabtu (7/1/2022).
5. Karir Bripda Agus mandek karena sering ribut dengan istrinya saat di Bondowoso
Edo mengaku karena belum menerima laporan resmi dari sang istri dan belum bisa menindaklanjuti aduan tentang anggotanya yang diduga menelantarkan istrinya, dirinya pun melakukan penyelidikan awal dengan menginterogasi anggota yang sedang dilanda prahara rumah tangga itu.
"Jadi di sana (Bondowoso) dia ini sama istrinya juga ribut. Ribut masalah rumah tangga, sampai berkas-berkasnya itu dibakar sama istrinya. Dibakar semua. Kasihan itu. Gara-gara berkas dibakar itu pangkatnya nggak naik-naik," katanya.
6. Sudah 21 tahun mengabdi di Polri pangkatnya masih Bripda
Bripda Agus tidak mengalami kenaikan pangkat sejak bergabung dengan Polri pada 2002. Tak adanya kenaikan pangkat itu, menurut Edo, karena masalah rumah tangga yang terus mendera berujung berkas-berkas keanggotaan Polri yang dibakar.
"Dia kan naik jadi polisi tahun 2002, sampai sekarang pangkatnya masih Bripda. Di sana (Bondowoso) sama istrinya juga ribut dia. Ribut masalah rumah tangga, sampai berkas-berkas suaminya dibakar," ungkap Edo.
7. Kena sanksi demosi dipindah dari Polres Bondowoso ke Sumenep
Edo yang telah menginterogasi Bripda Agus menceritakan bahwa anggota Polri itu yang tadinya sempat tugas di Bondowoso terpaksa menerima sanksi pemindahan tugas ke Sumenep alias demosi karena masalah rumah tangga yang dia alami pada 2017.
"Nah gara-gara ribut-ribut terus itu beberapa kali dia disidang di Bondowoso. Akhirnya didemosi lah ke Sumenep, gitu lho ceritanya," ujar Edo.
8. Tinggal di musala Polair Pelabuhan Kalianget
Tidak seperti yang dituduhkan oleh istrinya, alih-alih tinggal bersama selingkuhannya, selama bertugas di Sumenep Bripda Agus Indartono tinggal di musala Kantor Satpolair Polres Sumenep yang berada di kawasan Pelabuhan Kalianget. Tidak hanya tidur, ia juga memindahkan seluruh pakaiannya di sana.
"Di sini tidurnya saja di musala pakai alas koran aja. Baju-bajunya ditaruh di atas koran. Bahkan si anggotanya ini mengatakan, 'saya sudah rela kalau saya ini dipecat. Pangkat saya ini sudah mentok'. Bagaimana coba?" kata Kapolres Sumenep AKPB Edo.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.