Kegiatan dan aktivitas di Surabaya dilonggarkan usai PPKM dicabut. Saat ini tidak ada lagi asesmen lagi tim satgas COVID-19 daerah.
Meski begitu warga diimbau tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Jadi mereka yang mengadakan kegiatan keramaian di ruangan tertutup tetap pakai masker, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Meski PPKM sudah tidak ada, tapi prokes tetap dijalankan," kata Plt Kepala BPBD Surabaya, Hidayat Syah saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan arahan Menkes, kenaikan COVID-19 saat ini diakibatkan munculnya varian baru. Sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membatasi penyebaran COVID-19.
"Sekarang ini (Penyebaran COVID-19) bukan karena pulang kampung, lebaran atau perayaan natal. Tapi yang ditakutkan kalau COVID-19 naik itu ada varian baru, kemudian jumlah vaksin kurang belum sampai dosis 3 atau kondisi fisiknya lagi lemah," ujarnya.
Dengan memperhatikan prokes, pemkot bisa fokus mendorong perekonomian masyarakat. Tidak ada lagi lonjakan kasus dan bisa melewati transisi, lalu endemi.
"Sudah saatnya ekonomi bangkit. Ini kan sedang bertahap menuju ke endemi, antara bulan Januari-Agustus 2023. Kata Menkes Pak Budi, yang tetap harus diperhatikan adalah prokes, cuci tangan, pakai masker di saat ruangan tertutup atau kerumunan," jelasnya.
Pihaknya juga memastikan akan tegak lurus mengikuti instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat. Salah satunya dengan tetap menyiagakan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 meski PPKM telah resmi dicabut.
"Kita tegak lurus dengan pusat. Satgas COVID-19 tetap ada, tapi sifatnya sekarang mengingatkan, tidak lagi ada memberikan sanksi. Kalau dulu kan ada sanksi (Kegiatan usaha) bisa ditutup," pungkasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
(esw/fat)