Operator tambang emas Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) bersama 5 Desa di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, meneken kesepakatan bersama. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PT BSI sebagai pelaku investasi kepada masyarakat sekitar. Bagaimana mekanisme kesepakatan bersama ini digelar?
Kesepakatan keduanya berupa komitmen dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang saat ini disebut Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Ini menjadi bukti kesungguhan kelima desa dalam mendukung investasi anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini merupakan komitmen kami untuk memberi manfaat kepada masyarakat sekitar perusahaan. Baik melalui program pembangunan infrastuktur maupun pemberdayaan masyarakat," ujar Direktur PT BSI Riyadi Effendi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teddy, sapaan akrab Riyadi Effendi, berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini mampu membangun hubungan hubungan yang semakin baik antara PT BSI dengan masyarakat desa ring satu. Karena program-program PPM yang dicetus perusahaan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan terstruktur.
"Jadi ini akan berkelanjutan, bukan hanya untuk tahun 2022 saja. Semoga terus berjalan lancar dan kerjasama berlanjut sepanjang umur Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BSI," ungkapnya.
Senior Manager External Affairs PT BSI, Bambang Wijonarko menambahkan penandatanganan kesepakatan bersama ini menitikberatkan pada keterbukaan program CSR atau PPM. Yakni program yang disalurkan perusahaan kepada masyarakat semua atas sepengetahuan pemerintah desa.
"Jadi output nya adalah CSR yang diberikan kepada masyarakat atas sepengetahuan kepala desa. Semua program perusahaan bisa diketahui bersama, sehingga akan ada supervisi dan pendampingan," jelasnya.
![]() |
Skema baru ini tercetus setelah PT BSI melakukan sosialisasi program di 5 desa di Kecamatan Pesanggaran dengan kawalan Tim Terpadu Forpimda Banyuwangi. Disampaikan, selama ini anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, terus menggelontorkan program PPM dengan mengacu kepada 8 pilar Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Di antaranya, sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat hingga pembangunan infrastruktur.
"Itu akan dilakukan secara formal dan Struktural. Tujuan dari perusahan tak lain untuk berbagi dengan masyarakat sekitar," bebernya.
Bambang mengatakan, selain program CSR atau PPM, PT BSI juga senantiasa patuh terhadap kewajiban perusahaan kepada negara. Baik melalui pajak, royalti dan lainnya.
Perlu diketahui, kesepakatan itu dilakukan oleh perusahaan tambang dengan 5 desa di Kecamatan Pesanggaran tersebut meliputi, Desa Sumberagung, Kandangan, Sarongan, Sumbermulyo dan Pesanggaran.
Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin berharap kesepakaan bersama mampu menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat diwilayahnya. Mengingat PT BSI memang berada di Desa Sumberagung.
"Ketika terealisasi tentu akan sangat luar biasa. Khususnya untuk pembangunan desa serta memenuhi harapan masyarakat," katanya.
Kades Kandangan, Riyono mengaku bahwa semangat penandatanganan kesepakatan bersama sudah dinanti para kades di Kecamatan Pesangaran. Yang titik poinnya adalah pelibatan kades ketika PT BSI memberikan program kepada masyarakat. Mulai dari perekrutan tenaga kerja, pembangunan infrastuktur sampai pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Harapan saya, desa-desa yang ada di ring satu Pesanggaran bisa diprioritaskan," harapnya.
Sementa itu, Camat Pesanggaran, Agus Mulyono, mengaku senang dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama. Dia berharap PT BSI dan 5 desa di Kecamatan Pesanggaran, bisa saling menjaga komitmen.
"Terpenting, keberadaan perusahaan mampu memberi manfaat kepada masyarakat. Dan kedua belah pihak bersama mewujudkan Pesanggaran yang aman, nyaman, sejahtera dan damai," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, menyampaikan tekad menjaga pertumbuhan iklim investasi. Pernyataan tersebut disampaikan Ipuk saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kokoon Hotel Banyuwangi, Senin (19/12/2022).
"Kami diminta oleh bapak presiden untuk mendukung investasi tumbuh," katanya.
Ipuk mengatakan, Pemkab Banyuwangi, juga harus mendengar aspirasi masyarakat. Dengan kata lain, Pemkab Banyuwangi, bersama Forkopimda berada ditengah antara investor dan masyarakat. Karena itu, diharapkan mampu memberikan solusi demi tumbuh kembang iklim investasi.
"Baik solusi untuk permasalahan yang dialami investor, maupun masyarakat," jelasnya.
Kesepakatan bersama yang dimotori PT BSI sebagai pelaku investasi, operator tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diharapkan membawa manfaat positif untuk masyarakat sekitar perusahaan.
(dpe/iwd)