Siaran tv analog di Kabupaten Mojokerto dimatikan sepenuhnya mulai hari ini. Untuk mendukung peralihan ke tv digital, pemerintah setempat memfasilitasi pendistribusian set top box (STB) kepada 34.542 keluarga miskin.
Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim terkait peniadaan siaran tv analog beberapa waktu lalu. Switch off siaran tv analog yang berlaku mulai hari ini pun sudah ia sosialisasikan kepada masyarakat melalui para camat di 18 kecamatan.
Sehingga mulai hari ini pula, warga Bumi Majapahit harus beralih ke tv digital untuk menikmati siaran. Selain itu, Diskominfo Kabupaten Mojokerto juga memfasilitasi pendistribusian STB kepada keluarga miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
STB atau dekoder merupakan alat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk ditampilkan di tv analog. Masyarakat yang hanya mempunyai tv tabung atau tv layar datar biasa, tetap bisa menikmati siaran tv digital. STB tak diperlukan untuk tv yang sudah dilengkapi penerima siaran tv digital atau DVB T2.
"Alokasi STB untuk Kabupaten Mojokerto 34.542 kepada keluarga tidak mampu. Kami memfasilitasi atau mengkoordinasikan distribusinya saja. Data penerima dari Kementerian Kominfo," kata Ardi kepada detikJatim di kantornya, Rabu (21/22/2022).
Ardi menjelaskan pembagian 34.542 STB kepada keluarga miskin di Kabupaten Mojokerto dilakukan vendor Nextron dan Evercross. Sebagian STB dikirim vendor langsung kepada para penerima, sebagian lainnya disalurkan melalui pemerintah desa.
"Saat ini distribusi STB di Kabupaten Mojokerto sudah selesai," jelasnya.
Bagi keluarga yang tidak termasuk penerima STB gratis dari Kementerian Kominfo mau tidak mau harus membeli sendiri. Ardi mengimbau masyarakat membeli STB yang sudah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Kominfo agar aman. Puluhan merek STB yang sudah disertifikasi bisa dicek di situs siarandigital.kominfo.go.id.
"Terkait bagaimana mengantisipasi harga STB yang tak terkendali karena meningkatnya permintaan, saya yakin akan dipikirkan. Sejauh ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat," terangnya.
Sedangkan untuk mengecek jangkauan siaran tv digital di rumah masing-masing bisa menggunakan aplikasi sinyalTVdigital. Ardi berharap siaran tv digital menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto sehingga bisa dinikmati semua lapisan masyarakat.
"Itu (jangkauan siaran tv digital) bukan kewenangan Kominfo daerah. Saya berharap di Kabupaten Mojokerto minim area yang tidak terjangkau siaran tv digital," tandasnya
(abq/iwd)