Mediasi penembokan akses jalan di Tulungagung membuat 2 rumah terjebak di Desa Beji, Boyolangu, Tulungagung berjalan alot. Masing-masing keluarga yang berseteru soal tanah memiliki pendapat masing-masing.
Kepala Desa Beji Khoiruddin membenarkan tentang alotnya mediasi yang berlangsung di kantornya dihadiri keluarga Haryono dan Riyanto. Hasilnya, pihak penembok bersedia membongkar tembok tetapi meminta waktu dalam sepekan.
"Untuk mediasi agak alot sedikit, karena memang kedua belah pihak memiliki pedoman sendiri-sendiri, terkait dengan kepemilikan tanah," kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak desa pun harus menjelaskan posisi masing-masing tanah yang menjadi objek pemblokiran dengan berpedoman pada sertifikat hak milik (SHM).
"Akhirnya menemukan titik temu atau kesepakatan. Karena jalan itu sudah ada sejak nenek moyangnya, sehingga kami tekankan kedua belah pihak menerima untuk jalan bersama," ujarnya.
Khoirudin mengatakan pihak Riyanto akhirnya merelakan tembok yang dibangun tersebut untuk dilakukan pembongkaran. Namun pihaknya meminta waktu selama satu minggu untuk membongkar.
"Pak Riyanto minta waktu satu minggu, tapi kalau Pak Riyanto sudah ketemu dengan keluarganya dan deal, mungkin dua hari sudah dibuka," jelasnya.
Menurut cerita versi Riyanto, dirinya kesal dengan ulah Haryono yang mengklaim akses jalan di rumah Riyanto itu tanah milik keluarganya. Demi meluapkan kekesalan itu keluarga Riyanto memutuskan menutup akses jalan itu dengan tembok setinggi 2,5 meter pada Senin pagi.
"Saya dicaci-maki hingga keterlaluan, saya sudah tidak kuat menahan. Saya dituduh merebut tanah dan dianjing-anjingkan," kata Riyanto kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Kepala desa setempat Khoiruddin membenarkan bahwa aksi penembokan di akses jalan itu telah dilakukan oleh keluarga Riyanto. Dia juga mengiyakan bahwa akses jalan yang membentang dari jalan raya hingga rumah paling ujung itu memang berstatus milik warga, bukan jalan desa.
"Penembokan dilakukan sejak tadi pagi (Senin), karena Pak Riyanto berpedoman bahwa itu adalah tanah hak pribadi dan punya SHM (sertifikat hak milik). Di belakang tembok ada dua rumah," kata Khoiruddin, Senin (19/12/2022).
Dampak penembokan akses jalan itu, ada 2 rumah milik keluarga Haryono yang terjebak. Selain itu, ada empat orang termasuk Haryono (80), Asmunah (62), serta Bagus (30) dan Maya (19) yang terjebak di balik tembok sehingga harus disuplai makanan oleh keluarganya yang lain.
Pemerintah Desa bersama pihak kepolisian akhirnya turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Polisi dan Pemdes sempat menduga bahwa penembokan itu dilakukan keluarga Riyanto karena adanya pemasangan kanopi di mulut gang oleh keluarga Haryono. Tapi pihak keluarga Ariyanto menampiknya.
Setelah upaya mediasi pada hari itu, pada pukul 19.00 WIB keluarga Riyanto akhirnya bersedia membuka sebagian tembok untuk akses jalan 2 rumah keluarga di balik tembok. Proses mediasi lanjutan dilanjutkan keesokan harinya pada Selasa (20/12) di Kantor Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
(dpe/fat)