Massa demo Antikorupsi di Blitar merentangkan foto Ferdy Sambo saat menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Mereka menuntut sejumlah kasus yang macet agar segera diungkap dan diadili.
Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) ini berjalan sejak Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya menuju kantor Kejari yang lokasinya hanya 50 meter di sebelah timur.
Berbagai poster mereka bawa. Di antaranya foto Sambo dilengkapi tulisan "Awas, awas! Rekayasa dibongkar!" Ada juga yang membentangkan poster bertuliskan "Awas-awas demam Sambo ada di mana-mana".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pria paruh baya di bawah terik mentari tampak membawa kertas karton bertuliskan "Adili! Adili! Pembuat surat palsu KPK". Massa mendesak agar para penegak hukum segera menangani kasus-kasus macet.
Dua orang pelaku kriminal tampak dipajang dalam aksi damai ini. Yang satu berjas rapi berkalungkan tulisan "Koruptor" namun bebas berjalan ke sana ke mari. Sementara satunya lagi, mukanya ditutupi hoodie berpakaian serba hitam berkalungkan "Maling Sandal". Tangannya diikat dengan tali.
"Kami tidak ingin kasus Sambo merembet ke sini. Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Segera bongkar kasus korupsi dan dalang surat palsu KPK. Jika dalam 30 hari tuntutan ini belum ada perkembangannya, kami akan turun jalan dengan massa lebih banyak lagi," ujar koordinator aksi Trijanto dalam orasinya, Selasa (20/12/2022).
Terbaru yang menghebohkan Blitar adalah kasus perampokan Rumdin Walkot Blitar. Polresta Blitar seakan menemui jalan buntu dalam pengungkapan kasus yang menyajikan banyak kejanggalan fakta ini. Hingga akhir pekan lalu, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim.
![]() |
"Kalau dugaan perampokan Rumdin Walkot Blitar saja macet sampai diambil alih Polda Jatim. Maka kami juga meminta dalang pembuat surat palsu KPK tahun 2018 lalu dan kasus dugaan korupsi lainnya yang macet diambil alih Polda. Bahkan bila perlu Mabes Polri turun ke Blitar," tambahnya.
Trijanto menambahkan beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat mencuat dilaporkan ke pihak penegak hukum seakan beku. Seperti dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2015 lalu yang menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019.
Kemudian juga korupsi workshop honorer K2 Dinas Pendidikan yang sudah menetapkan lima tersangka. Namun hingga hari ini kasus tersebut seolah tak berujung.
Kasus yang belum terungkap dalangnya hingga saat ini adalah pemalsuan surat KPK yang ditujukan kepada Bupati Blitar Rijanto pada 2018 lalu. Dalam kasus ini penyidik sudah menyebar sketsa wajah terduga pelaku dan melakukan profiling, tapi seperti menguap tertiup angin.
Massa aksi ini ditemui Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Blitar. Mereka mengatakan akan menyampaikan tuntutan ini kepada Kajari Blitar.
"Kami akan sampaikan kepada pimpinan yang saat ini sedang tidak ada di kantor. Kami juga akan memeriksa lagi berkas kasus yang belum selesai hingga hari ini," jawab Kasi Intel Kejari Blitar Windhu Sugiarto.
Usai ditemui pihak Kejari Blitar, massa pun bubar. Namun mereka kembali mengingatkan agar tuntutan ini ditindaklanjuti dalam jangka waktu 30 hari ke depan.
(dpe/iwd)