Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Dilimpahkan ke Polda Jatim

Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Dilimpahkan ke Polda Jatim

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 19 Des 2022 10:29 WIB
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan kasus perampokan rumdin wali kota Santoso dilimpahkan ke Polda Jatim. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Kasus perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso dilimpahkan ke Polda Jatim. Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan.

"Sesuai dengan atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolda untuk tahap penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut akan diambil alih oleh jajaran dari Ditreskrimum Polda Jatim," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada awak media, Senin (19/12/2022).

Argo menegaskan pelimpahan kasus ke Polda itu untuk memudahkan koordinasi lintas sektoral atau jajaran satuan kewilayahan di dalam maupun luar Jatim. Utamanya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memudahkan koordinasi lintas sektoral atau jajaran lain dalam tahapan penyidikan kasus ini," katanya.

Saat ini, kata Argo, kasus perampokan di kediaman Wali Kota Blitar memang naik dalam tahap penyidikan. Namun, kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait hasil profiling pelaku.

ADVERTISEMENT

"Iya, sudah naik ke penyidikan. Ciri-ciri pelakunya sudah kami kantongi. Saat ini masih pendalaman dan profiling lebih detail," terangnya.

Argo menambahkan, informasi maupun perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh humas Polda Jatim.

"Mengingat kasus sudah kami limpahkan sesuai dengan arahan pimpinan, maka untuk informasi ataupun perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh humas Polda Jatim," tukasnya.




(abq/dte)


Hide Ads