Seorang bidan di Pasuruan digerebek suaminya, DD (30) di klinik bersama Pria Idaman Lain (PIL), HD (28). Saat itu sang bidan YN (27) digerebek suaminya Kamis (15.12/2022) pukul 02.45 WIB dan digiring ke kantor polisi saat itu juga.
Sang bidan dan PIL-nya merupakan tenaga harian lepas (THL) RSUD Grati Kabupaten Pasuruan. Namun kini pihak RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan, mengambil langkah tegas menyusul dua pengawainya, YN dan perawat HD (28), digerebek warga berduaan. Mereka dinonaktifkan.
"Mereka sudah dinonaktifkan sementara, sambil menunggu proses hukum di polsek," kata Humas RSUD Grati, Deby saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deby mengatakan bidan YN bekerja di klinik swasta di Desa Dandanggendis, Nguling.
Sebelumnya, DD (30) warga Desa Dandanggendis, Nguling, Pasuruan, mendapati istrinya YN, berduaan bersama pria lain, HD, saat menggerebek klinik praktek sang istri di desanya, Kamis (15/12) dini hari.
DD menyakini istrinya telah berselingkuh dan melaporkannya atas dugaan tindak pidana perzinahan atau perselingkuhan.
Saat itu si suami mengetuk pintu klinik diantar sejumlah warga. DD mendapati istrinya YN memakai baju tidur setelah pintu klinik diketuk.
Awalnya, suami ketuk pintu klinik tapi tidak direspons. Ia terus mengetuk pintu itu selama 10 menit hingga istrinya pun membuka pintu.
YN akhirnya keluar memakai baju tidur dan celana pendek seolah-olah baru terbangun dari tidur. DD tak ingin terkecok saat istrinya, YN menyebut dirinya bangun tidur. Ia pun mendapati pria bernama HD sembunyi di salah satu ruangan.
Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan kedua terlapor tidak ditahan. RSUD Grati tidak terganggu dengan peristiwa penggerebekan di klinik Desa Dandanggendis itu.
(dpe/fat)