Catat! Bila Pelayanan RS Surabaya Lambat, Pasien Dapat Kompensasi Rp 50 Ribu

Catat! Bila Pelayanan RS Surabaya Lambat, Pasien Dapat Kompensasi Rp 50 Ribu

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 08 Des 2022 17:59 WIB
Pengumuman soal kompensasi pelayanan yang lambat di RSUD dr Soewandhie Surabaya
Pengumuman soal kompensasi pelayanan yang lambat di RSUD dr Soewandhie Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Pelayanan di RSUD dr Soewandhie dan RSUD BDH milik Pemkot Surabaya sering mendapat keluhan lambatnya pelayanan medis. Kini pelayanan telah diperbaiki bahkan ada kompensasi yang diberikan kepada pasien jika pelayanan poli, lab, hingga farmasi masih lambat.

Kompensasi yang diberikan kepada pasien sebesar Rp 50 ribu. Kompensasi diberikan bila terjadi keterlambatan pelayanan tidak sesuai standar, yakni lebih dari satu jam setelah pendaftaran.

Keterangan tentang kompensasi yang bisa didapatkan pasien ini dipajang di sejumlah sudut RSUD Dr Soewandhie dan RSUD BDH yang merupakan 2 rumah sakit milik Pemkot Surabaya.

"Kalau ada keterlambatan akan dapat kompensasi Rp 50 ribu. Saya minta ditempel juga di farmasi. Sehingga orang akan mengontrol sesuai tidak dengan waktu yang direncanakan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan di RSUD dr Soewandhie, Kamis (8/12/2022).

Eri mengatakan bahwa uang kompensasi yang diberikan kepada pasien ini diambil dari anggaran RS. Sebab, di dalam RSUD pasti ada manajemen dan direktur yang bertanggung jawab atas ketepatan waktu jika tak ingin ada kompensasi.

Wali Kota Eri Cahyadi melakukan sidak lanjutan di RSUD dr Soewandhie SurabayaWali Kota Eri Cahyadi melakukan sidak lanjutan di RSUD dr Soewandhie Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)

"Ini menjadi koreksi bersama agar lebih cepat dan ini sudah tidak ada antrean. Karena memang cepat," ujarnya.

Selain itu, di RSUD milik Pemkot Surabaya ada pemberitahuan kepada pasien tentang tata tertib administrasi kelancaran pelayanan. Di mana pasien-pasien yang sudah daftar di aplikasi e-Health wajib hadir. Apabila pasien yang telah mendaftar tidak hadir tiga kali berturut-turut, akan diblokir.

Sementara di RSUD dr Soewandhie, diberitahukan bagi pasien rawat jalan mulai 30 Mei 2022 akan dilayani sesuai jam yang tertera di nomor antrean online. Pasien diminta datang tepat waktu atau 30 menit sebelum jam yang ditentukan.

Ketentuan terbaru yang telah dipajang di sejumlah sudut rumah sakit itu, bagi pasien yang datang terlambat akan dilayani setelah pemanggilan 20 orang berikutnya.

Wali Kota Eri Cahyadi melakukan sidak lanjutan di RSUD dr Soewandhie SurabayaWali Kota Eri Cahyadi melakukan sidak lanjutan di RSUD dr Soewandhie Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)

Eri mengatakan saat kembali melakukan sidak ke RSUD Dr Soewandhie, rata-rata pasien mengucapkan terima kasih karena pelayanannya kini jauh lebih cepat. Sekarang, ketika pasien datang, satu jam kemudian sudah bisa pulang termasuk pengambilan obatnya.

"Seperti ibu tadi 'Pak saya dari jam 07.00-15.00 tidak bisa sembahyang Zuhur. Sekarang datang jam 08.00 WIB pulang jam 09.00 WIB'. Itu barokah dan seharusnya pemerintah hadir. Saya minta ruang tunggu dikasih TV, di depan poli juga dikasih TV," katanya.


(dpe/iwd)


Hide Ads