Polisi akan menindak tegas warga yang menolak dievakuasi bila situasi Gunung Semeru. Terutama warga di Ponpes Nurul Barokah Al-Hidayah.
"Kalau warga menolak itu kenapa? dia lebih sayang nyawa atau tidak? Kami sudah melakukan edukasi dan persuasif, kalau tidak mau dan situasi lebih bahaya maka akan kami paksa," ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka, Selasa (6/12/2022).
Seperti diketahui pendiri Ponpes Nurul Barokah Al-Hidayah di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang sempat menolak dievakuasi relawan dan tim gabungan TNI-Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa penolakan yang disertai dengan perdebatan antara Nur Holis pendiri sekaligus pengasuh ponpes dengan relawan itu terjadi saat Semeru erupsi pada Minggu (4/12).
Holis mengatakan bahwa dirinya menolak dievakuasi karena menilai sikap petugas gabungan TNI-Polri, relawan, serta perangkat Kecamatan bersikap kurang baik.
Nur Holis menyebutkan sejumlah petugas itu telah mendorong dan menarik salah satu santri agar mau dievakuasi ke tempat aman.
Dewa menyampaikan bahwa Forkopimca, Kapolsek, hingga Camat setempat telah mengupayakan warga di Ponpes itu bergeser ke tempat lebih aman di posko pengungsian.
Namun, warga Ponpes bersikukuh tinggal meski kawasan Ponpes itu masuk zona merah atau bahaya dan seharusnya disterilkan selama Gunung Semeru mengalami erupsi.
"Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat, kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari. Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan," kata Dewa.
Ia menegaskan jika di kemudian hari pihak ponpes tetap tidak ingin mengungsi saat kondisi genting maka pihaknya akan bertindak dalam melakukan evakuasi warga yang tinggal di sana.
"Tolong percaya, kami tidak ada niat lain selain untuk mengamankan nyawa manusia, kalau tidak mau ya kami paksa," tandasnya.
(dpe/iwd)