Siswa SD di Kepanjen, Kabupaten Malang MWF (8) diduga menjadi korban bully telah menjalani operasi pengangkatan darah beku di otaknya. Operasi yang dilakukan di RSUD Kanjuruhan berjalan 3 jam.
Operasi dilakukan untuk mencegah dampak negatif trauma yang dialami korban di masa mendatang. Korban diketahui mengalami pembengkakan otak setelah dianiaya-ditendang kakak kelasnya.
Direktur RSUD Kanjuruhan, dr Bobi Prabowo mengatakan operasi pengangkatan darah beku di otak itu mencegah komplikasi dan kondisi terburuk si anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mencegah komplikasi terburuk jadi sumber kejang, sumber sakit kepala berkelanjutan, itu yang kami takutkan," ujar pria yang akrab dipanggil Bobi saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Apalagi, tambah dia, korban juga dalam kategori anak-anak. Dengan operasi yang dilakukan tim dokter bisa mengurangi risiko masa depannya.
"Operasi harus dikeluarkan supaya ke depan tidak memberikan dampak negatif. Walaupun kondisinya baik, tapi kita berpikiran kedepannya lebih baik. Soalnya masih anak-anak," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa trauma atau cedera pembengkakan dan pendarahan pada bagian otak korban berpotensi memberikan dampak buruk pada tubuh. Apalagi setelah menjalani CT-Scan Ulang dan tim dokter mengetahui hasilnya.
"Terkait hasil CT-Scan itu pasien memang mengalami pembengkakan dan pendarahan di bagian otak. Tapi untuk pendarahan tidak menyeluruh, cuman ada di satu sisi saja," sambungnya.
Sementara ayah korban, Edi Subandi mengungkapkan operasi anaknya berjalan lancar. Operasi dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB telah berjalan lancar.
"Operasi lancar," tandasnya.
Sebelumnya, MWF diduga mengalami perundungan yang dilakukan kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/11/2022).
Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit. Dari hasil CT Scan, korban mengalami pembengkakan dan pendarahan di bagian otak.
Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terkait dugaan perundungan tersebut. Sejauh ini ada sebanyak 12 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Meliputi, 1 keluarga korban, 1 guru, 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan dan 7 ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum).
(fat/iwd)