Psikis Terganggu, 7 Penganiaya Siswa SD Malang Tak Dibawa ke Tempat Khusus

Psikis Terganggu, 7 Penganiaya Siswa SD Malang Tak Dibawa ke Tempat Khusus

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 30 Nov 2022 17:03 WIB
anak sd di malang jadi korban bully kakak kelas
Korban dapat kunjungan Bupati Malang Sanusi (Foto file: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Kasus siswa SD Kepanjen, Kabupaten Malang, MWF (8) diduga korban perundungan atau bullying kakak kelasnya menjadi perbincangan masyarakat luas. Apalagi kasus tersebut telah menjadi atensi beberapa pihak termasuk polisi.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan kondisi psikis korban dan 7 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tengah terganggu. Akibatnya sejumlah ABH tersebut enggan masuk sekolah.

"Sampai saat ini kondisi psikis baik korban maupun ABH ini sangat terganggu. Bahkan ada beberapa ABH ini yang tidak mau sekolah," ujarnya kepada wartawan di Polres Malang Jalan A. Yani Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (30/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penanganan korban dan 7 ABH, polisi telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sekolah dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil asesmen bersama dan melihat kondisi psikis 7 ABH yang terganggu, pihaknya memutuskan membatalkan rencana memasukkan 7 ABH ini di tempat khusus. Yakni, Tempat Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak Bima Sakti, di Kota Batu.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena pertimbangan itu, yang tadinya 7 ABH itu mau ditempatkan khusus (Pelayanan Sosial Petirahan Anak Bima Sakti), berdasarkan hasil asesmen tidak jadi dilaksanakan," terangnya.

Baik korban maupun 7 ABH rencananya akan mendapat trauma healing. Mengingat mereka juga masih di bawah umur.

"Langkah lanjutan yaitu melakukan trauma healing pada korban dan ABH. Bukan hanya dari polisi tapi dari UPTD Provinsi, kabupaten dan dari rumah sakit juga mendukung untuk melakukan kegiatan ini," tuturnya.

Namun proses hukum terkait dugaan perundungan MWF tetap berjalan. Dia mengimbau para orang tua dan guru agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami mengimbau seluruh orangtua, guru untuk betul-betul mengawasi anak-anak di bawah umur, karena banyak kemungkinan kejadian seperti ini yang tidak bisa diawasi secara langsung oleh orangtua. Dan kami meminta kepada pihak sekolah agar kejadian tidak terjadi lagi," tandasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads