Siswa SD Korban Bully Malang Jalani Operasi Pengangkatan Darah Beku di Otak

Siswa SD Korban Bully Malang Jalani Operasi Pengangkatan Darah Beku di Otak

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 01 Des 2022 14:33 WIB
RSUD Kanjuruhan
RSUD Kanjuruhan Malang (Foto file: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

MWF (8), siswa SD Kepanjen, Kabupaten Malang, yang ditendang kakak kelas hingga koma dan kejang, hari ini menjalani operasi. Keputusan itu diambil setelah dokter RSUD Kanjuruhan menganalisa hasil CT-Scan ulang trauma kepala korban.

MWF diketahui mengalami pembengkakan dan pendarahan otak. Itu diketahui setelah kejang-kejang dan koma usai ditendang kakak kelasnya, Jumat (11/11/2022).

"Jadi mulai tanggal (23/11/2022) pembekuannya masih belum ada penyerapan. Makanya dokter memutuskan untuk operasi pengangkatan darah beku di otak," ujar ayah korban, Edi Subandi saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokter sudah melakukan sejumlah persiapan. Mulai dari pemeriksaan CT-Scan, MRI, cek laboratorium dan cek darah korban. Dan hari ini sekitar pukul 12.00 WIB, MWF masuk ke ruang operasi.

"Sudah masuk ruang operasi. Kemarin penjelasan dokter itu cuma sebentar (Operasi). Tapi belum tahu lagi, mau saya konfirmasi lagi," kata Edi.

ADVERTISEMENT

Edi menyampaikan operasi ini dilakukan untuk mengurangi efek darurat yang dialami MWF. Mengingat selama menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, korban tidak mau dipasang infus. Hal itu mempengaruhi trauma di kepalanya.

"Mulai hari Selasa itu dia (korban) tidak mau diinfus. Kondisinya memang terlihat stabil nggak ada masalah, makan banyak, mainan, cuman itu efek pembekuan (Darah) jadi tempramen, takutnya nanti kalau kenapa-kenapa bisa terjadi kejang lagi," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pendalaman terkait dugaan perundungan tersebut. Sejauh ini ada 12 saksi yang telah diperiksa tim penyidik. Saksi-saksi tersebut meliputi, 1 keluarga korban, 1 guru, 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan dan 7 ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum).

Namun dalam pemeriksaan terungkap jika korban memiliki perilaku aktif dan sering mengejek atau memanggil kakak kelasnya dengan kata-kata yang tidak sopan. Hal itu membuat kakak kelasnya emosi dan membully korban.

"Sering memanggil seniornya dengan kata-kata mungkin tidak sopan. Dan itu dibetulkan oleh teman-teman maupun gurunya. Dengan perilaku tersebut, membuat kakak kelasnya emosi dan membuat mereka melakukan perbuatan bullying," kata Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro kepada wartawan di mapolres, Selasa (29/11/2022).

Sementara kondisi psikis korban dan 7 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tengah terganggu. Akibatnya sejumlah ABH tersebut enggan masuk sekolah. pihaknya memutuskan membatalkan rencana memasukkan 7 ABH ini di tempat khusus. Yakni, Tempat Perlindungan Dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak Bima Sakti, di Kota Batu.




(dpe/fat)


Hide Ads