Polisi akan memeriksa dokter yang melakukan perawatan siswa SD Kepanjen, Malang, korban perundungan atau bully MWF (8). Pasalnya, keterangan dokter sangat diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti pembengkakan otak yang dialami korban.
MWF mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) setelah ditendang kakak kelasnya. Korban divonis mengalami pembengkakan dan pendarahan otak.
"Soal trauma yang dialami korban, dokter yang bisa menjelaskan. (Dokter) Belum kita minta keterangan. Tapi yang jelas kita akan melakukan pemeriksaan pada dokter," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemeriksaan terhadap dokter itu untuk mengetahui dari hasil visum korban apakah ada luka-luka yang membenarkan dugaan perundungan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 saksi. Mereka yakni 1 keluarga korban, 1 guru, 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan dan 7 ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum).
Hasil pemeriksaan ditemukan dugaan motif baru yang mendasari bullying itu dilakukan beberapa kakak kelas MWF.
Keterangan saksi korban memiliki perilaku aktif dan sering mengejek atau memanggil kakak kelasnya dengan kata-kata yang tidak sopan. Hal itu membuat kakak kelasnya emosi dan membully korban.
"Sering memanggil seniornya dengan kata-kata mungkin tidak sopan. Dan itu dibetulkan oleh teman-teman maupun gurunya. Dengan perilaku tersebut, membuat kakak kelasnya emosi dan membuat mereka melakukan perbuatan bullying," kata kasat kepada wartawan di Mapolres Malang, Selasa (29/11/2022).
(dpe/fat)