Angka perceraian terus mengalami peningkatan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya usai pandemi COVID-19 berakhir. Faktor perselisihan dan ekonomi masih menjadi pemicu utama.
"Perselisihan (Pertengkaran) terus menerus masih mendominasi penyebab perceraian di sini (PA Surabaya)," kata Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin kepada detikJatim, Rabu (30/11/2022).
Tamat menyebut hingga Oktober 2022, ada 3.128 perceraian yang disebabkan perselisihan terus meningkat. Bahkan, angka itu cenderung meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam 3 bulan terakhir di tahun 2022. Pada Agustus, ada 322 perkara perceraian. Lalu, September 295 dan Oktober 308 perkara.
Dibandingkan 3 bulan terakhir di tahun 2021, perselisihan terus menerus pada Agustus masih sama, yakni 295. Lalu, September lebih rendah, yakni 275. Sedangkan, Oktober mencapai 335.
Selain selisih paham, disusul dengan faktor ekonomi. Dalam 3 bulan terakhir di tahun 2022, ada 1.584 penyebab perceraian dikarenakan perekonomian dengan jumlah pada Agustus 205 kasus, September 165 kasus dan Oktober 216 kasus.
Lalu, diikuti dengan perceraian karena meninggalkan salah satu pihak. Jumlahnya, mencapai 30 perkara yakni Agustus 6 kasus, September 1 kasus lalu Oktober 3 kasus.
(abq/fat)