Jumlah Perceraian di Surabaya Melonjak Sejak Pandemi Berakhir

Jumlah Perceraian di Surabaya Melonjak Sejak Pandemi Berakhir

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 30 Nov 2022 08:47 WIB
Judge hitting mallet by broken paper heart with rings and justice scale on wooden table
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Surabaya - Jumlah perceraian pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan 2021. Peningkatan ini terjadi diduga karena pandemi COVID-19 telah usai.

Humas Pengadilan Agama Surabaya Tamat Zaifudin mengatakan meski angka perceraian mengalami peningkatan tapi jumlahnya tidak terlalu signifikan.

"Kalau trennya stagnan," kata Tamat kepada detikJatim, Rabu (30/11/2022).

Ia menjelaskan, saat pandemi COVID-19 yang meningkat drastis justru penetapan ahli waris. Setelah pagebluk usai, yang meningkat justru angka perceraian.

"Ya naik, tapi nggak terlalu tinggi," ujarnya.

Tren peningkatan angka perceraian itu terjadi pada 3 bulan menjelang akhir tahun yakni sejak Agustus-Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.

Dirinya enggan berandai-andai mengenai penyebab peningkatan itu. Dia hanya memastikan bahwa tren perceraian itu meningkat karena berakhirnya pandemi COVID-19.

Namun sejak pandemi berakhir dan tidak ada batasan keluar rumah, membuat orang berdatangan mengajukan cerai. "Kasus mendominasi karena perselisihan dan faktor ekonomi. Kenapa lebih banyak saat pandemi berakhir karena tidak ada lagi pembatasan keluar rumah," tambahnya.

Berikut Perbandingan Perkara yang Diputus Selama Agustus-Oktober 2021 dengan Agustus-Oktober 2022:

Tahun 2021

Agustus

Cerai talak sebanyak 137

Cerai gugat sebanyak 287

September

Cerai talak sebanyak 120

Cerai gugat sebanyak 343

Oktober

Cerai talak sebanyak 133

Cerai gugat sebanyak 341

Tahun 2022

Agustus

Cerai talak sebanyak 157

Cerai gugat sebanyak 406

September

Cerai talak sebanyak 149

Cerai gugat sebanyak 342

Oktober

Cerai talak sebanyak 139

Cerai gugat sebanyak 376


(dpe/fat)


Hide Ads