Orang Tua Mahasiswa UB Pelaku Pelecehan Seksual Minta Maaf ke Korban

Orang Tua Mahasiswa UB Pelaku Pelecehan Seksual Minta Maaf ke Korban

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 28 Nov 2022 21:41 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Malang -

Korban dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) mengaku dihubungi oleh orang tua pelaku. Orang tua mahasiswa UB itu menyampaikan permintaan maaf melalui telepon.

"Kemungkinan adik pelaku (yang) DM ke saya. Minta nomer WA, karena bapaknya mau menghubungi saya. Hari Jumat (25/11) sekitar jam empat sore bapaknya telepon saya," ujar korban yang merupakan wanita berusia 24 tahun asal Trenggalek kepada detikJatim, Senin (28/11/2022).

Dalam komunikasi itu orang tua pelaku mengungkapkan permohonan maaf atas apa yang telah diperbuat oleh anaknya. Mereka tidak menyangka jika anaknya akan melakukan pelecehan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia meminta maaf sebesar-besarnya. Karena selama ini tidak mengetahui apa yang terjadi di Malang. Bahkan sampai si anak ini pindah kos, nggak ada yang tahu keluarganya. Intinya si bapaknya bilang, mungkin sanksi sosial ini sudah menjadi musibah," kata korban.

Orang tua pelaku meminta agar korban memaafkan anak mereka dan tidak lagi melanjutkan pelaporan kasus itu kepada pihak kampus. Tapi korban menegaskan dirinya akan tetap meminta kampus memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

"Bapaknya bilang dengan sanksi sosial ini si anak bakal kapok. Terus saya bilang, iya pak saya tahu. Tapi apakah benar seperti itu? Bapak berani jamin ke depan nggak bakal ada korban lain? Dari situ saya tetap ingin pelaku mendapatkan sanksi DO agar ada efek jera," ujarnya.

Seperti diketahui dugaan pelecehan itu viral setelah korban mengunggah video pengakuan pria yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya. Pria yang diketahui berinisial ARD mahasiswa Fakultas Hukum UB itu menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya.

"Saya ARD mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya angkatan 2018 asal Situbondo. Di sini saya meminta maaf sebesar besarnya atas apa yang saya lakukan terhadap Mbak di hari minggu. Saya telah melakukan pelecehan," ujar pelaku di video yang diunggah korban.




(dpe/iwd)


Hide Ads