Pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) ramai dibincangkan. Merespons kabar tidak sedap itu pihak kampus UB melakukan pendalaman untuk mencari kebenaran.
Dekan Fakultas Hukum UB Malang Muchamad Ali Safa'at mengatakan bahwa hari ini kampus udah menemui terduga pelaku pelecehan seksual berinisial ARD. Saat pertemuan pada Senin (28/11/2022) siang itu, ARD didampingi orang tuanya.
"Jadi sudah kami panggil dan bertemu sekitar pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB. Si ARD dalam kondisi ketakutan dan dia sudah bertemu dengan kami bersama ortunya," ujar Safa'at saat dihubungi detikJatim pada Senin (28/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu ARD menceritakan kronologi yang terjadi dan mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada korban. Di hadapan Safa'at yang bersangkutan juga mengucapkan permohonan maaf atas perbuatannya.
"Iya, menceritakan bagaimana kronologi kejadian yang pada prinsipnya dia mengakui kejadian itu. Kemudian minta maaf," kata dia.
Meski meminta maaf, kasus pelecehan seksual pada Minggu (20/11/2022) pagi di salah satu kos di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu akan tetap berjalan di bawah penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UB.
"Proses pengaduan tetap jalan. Satgas PPKS UB akan menindaklanjuti. Jika kejadian itu benar akan dikenai sanksi dan diputuskan oleh komisi etik," terangnya.
Sementara, Safa'at tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam menangani perkara ini. Tapi ia yakin penanganan kasus ini tidak akan memakan waktu lama.
"Setahu saya tidak terlalu lama. Mudah-mudahan (tidak sampai satu bulan)," ucap dia.
Seperti diketahui, dugaan pelecehan itu viral setelah korban memposting video pengakuan seorang pria yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya dan membuat pernyataan minta maaf serta mengakui perbuatannya di akun instagramnya.
"Saya ARD mahasiswa fakultas hukum Universitas Brawijaya angkatan 2018 asal Situbondo. Di sini saya meminta maaf sebesar besarnya atas apa yang saya lakukan terhadap Mbak di hari minggu. Saya telah melakukan pelecehan," ujar pelaku di video yang diunggah korban 2 hari lalu.
(dpe/iwd)